Dr. Agus Ariyanto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengatakan, langkah itu sebagai tanggung jawab pihaknya terhadap Novi.
"Kami bertanggung jawab bahwa sampai dengan persalinan. Kami akan awasi terus dan gratis tidak membayar untuk periksa di Puskesmas sampai persalinan," ucap Agus di Puskesmas Kamal Muara, Jumat (16/8/2019).
Selain itu, mereka akan membantu mendaftarkan BPJS Kesehatan terhadap Novi agar mempermudah dirinya mendapat layanan kesehatan.
"Sehingga nanti berikutnya, ketika ada emergency, kartu BPJS bisa digunakan," tutur Agus.
Pihaknya memohon maaf kepada Novi atas kesalahan yang terjadi dan berharap agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.
Sementara terhadap apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Sekarang sedang di-assesment. Tentunya ada reward dan punishment terhadap petugas yang lalai dalam melaksakan tugas," tutur Agus.
Novi sudah melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena memberinya obat kedaluwarsa saat memeriksa kandungan pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Novi sempat mengkonsumsi dua butir obat tersebut dan mengalami gangguan kesehatan akibatnya.
Penasaran, ia lantas mengecek obat tersebut dan menemukan ada coretan biru di obat yang ia konsumsi.
Di bawah coretan tersebut tertera bahwa obat sebut sudah kedaluwarsa sejak bulan April.
Adapun obat kedaluwarsa tersebut seharusnya sudah dimusnahkan pada bulan Juni lalu.
Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Damyati menuturkan, pemusnahan obat kedaluwarsa dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni bulan Juli dan Desember.
"Ini yang nanti kita akan tanyakan kembali kenapa masih ada obat yang harusnya musnah di bulan 6 kenapa tidak diambil oleh Puskesmas Kecamatan," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/17/12211921/puskesmas-kamal-muara-gratiskan-layanan-kesehatan-ibu-hamil-yang-dapat