Salin Artikel

PKL Masih Berkuasa di Trotoar Jatibaru Raya meski Badan Jalan Sudah Ditertibkan

PKL tidak ada lagi yang menutup Jatibaru Raya sehingga ruas jalan memungkinkan untuk dibuka dua arah meski kondisi arus lalu lintasnya masih tersendat lantaran mobil angkutan umum yang berjejer di badan jalan. 

Sementara sepeda motor dapat bebas melintas tanpa harus terhalang lagi oleh pedagang.

Namun, PKL masih memadati trotoar di Jalan Jatibaru. Meski sudah ada tempat berjualan yang disiapkan di skybridge, para PKL tetap memilih berjualan di atas trotoar jalan Jati Baru.

Pantauan Kompas.com Selasa (20/8/2019) pukul 10.00 WIB, tampak para pejalan mengokupasi setengah trotoar yang ada di Jalan Jati Baru.

Namun, ketika semakin mendekati samping halte transjakarta, ruang untuk pejalan kaki justru semakin sedikit.

Penyebabnya, hampir seluruh trotoar telah digunakan PKL yang berjualan di kawasan itu. Mulai dari pedagang buah, pedagang baju yang meletakkan bajunya di tengah trotoar, hingga PKL aksesori ponsel ikut membuat sesak trotoar.

Para pejalan kaki yang melintas di kawasan itu bahkan saling bersinggungan bahu ketika berhadapan dengan pejalan kaki lainnya.

Tidak hanya barang dagangan yang ada di atas trotoar, namun ada beberapa motor yang diparkirkan di situ.

Meski beberapa Satpol PP berjaga di kawasan itu, para pedagang tampak tak takut menjajakan dagangannya.

Salah satu pedagang pakaian, Riski, mengaku berjualan di atas trotoar sudah belasan tahun lamanya.

Ia mengambil barang dagangannya dari pasar grosir Tanah Abang yang dijual kembali di atas troroar itu.

Riski mengaku tak ikut berjualan di atas skybridge lantaran tak ada lagi lapak kosong baginya. Bahkan, menurut dia, berjualan di atas trotoar lebih banyak pembelinya.

"Di bawah banyak yang beli dibanding di skybridge, soalnya kan lebih bervariasi yang jualan di bawah," kata Risky di Jalan Jati Baru, Selasa.

Ia mengaatakan, dagangannya seringkali ditertibkan Satpol PP, namun ia tak juga kapok berjualan di atas trotoar itu.

Bahkan Riski mengaku hafal dengan jadwal petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di atas trotoar itu.

"Saya hafal jadwalnya, jadi ketika petugas Satpol PP sudah mulai jalan ke arah trotoar, saya langsung masukkan barang ke dalam. Kalau satpol PP masih diam ya saya masih jualan," tutur Riski..

Sebelumnya, baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian gugatan anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 William Aditya Sarana tentang penutupan jalan sebagai tempat berdagang.

MA menganulir kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalihkan fungsi jalan jadi tempat berdagang para pedagang kaki lima. Kebijakan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Adapun, sejak 22 Desember 2017 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menghadirkan konsep penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang digadang-gadang sebagai kebijakan out of the box.

Anies-Sandi saat itu menutup salah satu sisiJalan Jatibaru sebagai tempat para pedagang PKL menjajakan barang dagangan. Para PKL difasilitasi dengan tenda-tenda dan dapat menjual dagangan dari pukul 08.00 hingga 18.00.

Ruas jalan lain digunakan untuk bus transjakarta. Kendaraan pribadi dan kendaraan umum lain dilarang melintasi jalanan tersebut.

Namun, setelah skybridge Tanah Abang dioperasikan, PKL tidak lagi diizinkan berdagang di badan jalan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/20/11542141/pkl-masih-berkuasa-di-trotoar-jatibaru-raya-meski-badan-jalan-sudah

Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke