Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin emas.
"Menurut kami, itu pemborosan dan tidak penting dan tidak ada kaitannya dengan kinerja Dewan," ujar Zita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Zita mengaku sudah berdiskusi dengan anggota DPRD DKI terpilih dari PAN soal pin emas itu.
Fraksi PAN DPRD DKI periode 2019-2024, kata Zita, berharap pin emas yang mereka terima nantinya tidak dianggap sebagai citra negatif.
Sebab, mereka hanya menerima dan tidak ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan pin emas tersebut.
Saat duduk sebagai anggota DPRD nantinya, Zita dan teman-teman fraksinya akan menolak pengadaan pin emas.
"We'll refuse (kami akan menolak). Anggaran pada prinsipnya harus yang berdampak langsung pada manfaat masyarakat," kata Zita.
Sementara itu, Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari PDI-P Ima Mahdiah menyampaikan hal senada. Menurut dia, pin emas sebaiknya diganti menggunakan bahan lain.
"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai Dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima saat dihubungi terpisah.
Setelah menerima pin emas itu, Ima mengaku akan menjualnya dan menyumbangkan hasil penjualan itu melalui aplikasi Jangkau besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jika dalam aturan jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau. Jika diwajibkan pakai (pin) untuk acara-acara resmi, saya buat lagi yang dari kuningan," kata staf Ahok itu.
Anggota baru DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana juga menolak pin emas tersebut. Dia menyebut anggaran pengadaan pin emas lebih baik dialihkan untuk yang lain.
"Saya menolak dengan tegas pin emas yang mencapai Rp 1,3 milliar. Dengan kondisi Jakarta sekarang yang masih banyak masalah dan orang kesulitan, pin berbahan emas adalah bentuk penghinaan kepada publik. Lebih baik berbahan kuningan saja," tutur William.
William dan teman-temannya di Fraksi PSI akan mengembalikan pin tersebut. Mereka juga akan menolak pengadaan pin emas untuk tahun-tahun berikutnya.
"Kita kembalikan (pin emas) dan kita tolak untuk APBD selanjutnya, ganti bahan yang lebih murah saja," kata William.
Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/20/16520451/para-anggota-dprd-dki-terpilih-nilai-pin-emas-boroskan-anggaran