JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan pemberian pin emas kepada anggota DPRD terpilih adalah suatu hal yang pantas.
Iman mengatakan pemberian pin emas itu adalah bentuk penghargaan pemerintah atas kemenangan para anggota DPRD terpilih.
"Emas itu adalah bentuk apresiasi, dalam kejuaraan-kejuaraan juga yang diberikan kepada juara satu kan emas, apa yang berlebihan," kata Iman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019)
Kata dia, pin emas seberat lima gram itu menggambarkan masa jabatan anggota DPRD selama lima tahun.
"Kalau gitu kan satu tahun cuma satu gram," ujar Iman.
Iman menambahkan bahwa pemberian pin emas tidak hanya berlaku bagi anggota DPRD yang ada di Jakarta melainkan seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Ia lantas menyinggung anggota-anggota DPRD terpilih lain yang menolak menerima pin emas tersebut.
"Kalau memang merasa itu berlebihan itu jangan diambil fasilitas lain, seperti fasilitas penggantian uang mobil, alat komunikasi, ambil saja gaji pokoknya," tuturnya.
Iman menyebutkan bahwa anggota DPRD terpilih hanya ingin mencari panggung saat menolak pemberian pin emas oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/10552581/terima-pin-emas-fraksi-gerindra-itu-kan-bentuk-apresiasi-apa-yang