Itu dapat dilakukan jika para anggota dewan tersebut tak mau menerima pin emas yang akan diberikan oleh Sekretariat DPRD DKI.
"Ya boleh (menggunakan replika) takutnya hilang. Ini kan mahal. Kalau mereka kerja takut hilang," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Ia mengatakan, penggunaan pin emas replika tak melanggar aturan karena hanya atribut.
"Itu kan hanya atribut. Saya saja kan enggak kuning nih," kata dia.
Soal anggota DPRD atau partai yang ingin membuat sendiri replika, ia mengatakan bahwa itu diperbolehkan dengan catatan harus berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD
Koordinasi dilakukan agar pin replika yang dibuat bentuknya sesuai dengan yang asli.
"Yang penting harus koordinasi dengan kami bentuknya, jangan sampai salah. karena pin itu dimana-mana enggak ada yang bikin, eggak kaya pin korpri, di pinggir jalan juga banyak di toko-toko," kata dia.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Keterangan dari situs web apbd.jakarta.go.id menyebutkan, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Namun beberapa anggota terpilih mengaku akan menolak menggunakan pin emas itu.
"PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti," ujar anggota DPRD terpilih dari PSI Idris Ahmad, Selasa lalu.
Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PDI-P Ima Mahdiah juga menyatakan akan menolak pin emas untuk anggota legislatif.
Jika dibolehkan, mantan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu akan menjual pin emas yang akan diterimanya. Uang hasil penjualan pin emas itu akan disumbangkan ke aplikasi Jangkau besutan Ahok, yaitu aplikasi yang menawarkan bantuan benda untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
"Jika dalam aturan (pin emas) jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," ujar Ima, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/23162401/anggota-dprd-dki-boleh-memakai-pin-replika-atau-buatan-sendiri