JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 41 hari diberi tempat tinggal di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, dukungan dan bantuan bagi para pencari suaka akan dihentikan.
Alasannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tak lagi memiliki cukup dana untuk membantu.
Keputusan ini dicapai setelah Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pembahasan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia dan International Organization for Migration (IOM) di Indonesia.
Hanya sampai 31 Agustus
Para pencari suaka tidak lagi bisa menempati tempat tersebut mulai 31 Agustus 2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.
"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ujar Prasetio dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10 DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Seperti pembahasan, Prasetio menyebut bahwa Pemprov DKI tak lagi memiliki cukup dana untuk membantu.
"Kami sudah 41 hari ya membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kami juga tidak mencukupi juga kalau terus-menerus, karena bukan apa-apa, di sini kami melihat juga, pengungsi yang sengaja datang pakai paspor ke Indonesia, tiba-tiba paspornya hilang, mereka minta suaka politik di negara tujuan ketiga," katanya.
Prasetio pun meminta UNHCR dan IOM untuk menangani kelanjutan nasib dari para pencari suaka itu.
Tindakan tersebut dilakukan dengan cara memulangkan pencari suaka ke negara asal ataupun segera diberangkatkan ke negara ketiga.
"Nah di sini tadi kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada," katanya.
Makanan mulai dihentikan sejak 21 Agustus
Bantuan makanan dari Dinas Sosial DKI Jakarta bagi para pencari suaka mulai dihentikan pada 21 Agustus 2019 kemarin.
Bantuan makanan itu sebenarnya sudah harus diberhentikan pada 18 Agustus. Namun Dinas Sosial DKI masih memperpanjang pendistribusian makanan.
"Kalau makan sudah hari ini selesai. Tapi sebenarnya perjanjian tanggal 18 kemarin. Tapi karena masih minta ya kami kasih," kata perwakilan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Syarif.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan-bantuan sosial mulai dihentikan karena ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta untuk menunjang.
Pemprov DKI sendiri sudah mencari bantuan dan sponsor dari perusahaan maupun institusi lain untuk bisa menunjang bantuan bagi pencara suaka.
"Mungkin pertama makanan, sebenarnya kami mencari bantuan-bantuan dari para dermawan seperti Mayapada untuk bisa membantu, tapi ternyata mereka terbatas juga. Jadi kegiatan ini dihentikan karena bantuan sudah mulai kosong," kata dia.
Fasilitas kesehatan dan air bersih juga dihentikan
Selain makanan, bantuan dan fasilitas kesehatan serta air minum kepada para pencari suaka juga perlahan dihentikan.
"Setelah tanggal 21 Agustus itu bukan makanan saja yang dihentikan, mungkin fasilitas kesehatan. Ya itu kesehatan, air bersih," ucap Taufan.
Selanjutnya, mulai 21 hingga 31 Agustus 2019 para pencari suaka akan disosialisasikan untuk meninggalkan eks Gedung Kodim.
"Pelan-pelan kami sosialisasi kepada mereka bahwa setelah bantuan dihentikan, silakan Anda keluar," ujarnya.
UNHCR dan IOM pun tak bisa banyak membantu
Setelah tak lagi menempati eks Gedung Kodim, nasib pencari suaka mungkin tak memiliki kepastian.
Hal ini lantaran UNHCR dan IOM pun mengaku tak bisa banyak membantu.
Senior Protection Officer UNHCR di Indonesia Julia Zaykowski mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah tak mendistribusi makanan untuk para pencari suaka.
Hal itu diungkapkan Julia saat rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
"Sehubungan dengan distribusi makanan berakhir, kami tidak memiliki sumber lagi untuk mendistribusikan makanan," ucap Zaykowski.
Soal para pencari suaka yang tak bisa lagi menempati gedung itu, UNHCR berjanji akan menginformasikan kepada para pencari suaka.
"Kami mengerti dan memahami pemerintah harus menutup tanggal 31 nanti. Kami sudah menginformasikan bahwa fasilitas akan ditutup per 31 (Agustus) dan kami tetap mengharapkan pemerintah menginformasikan ke mereka," kata dia.
Sementara itu Chief Migration Health Physician IOM di Indonesia Wali Raz Mohammad juga menyatakan bahwa IOM pun memiliki keterbatasan untuk membantu para pencari suaka.
Padahal pihaknya sudah meminta bantuan dari beberapa kedutaan besar untuk membantu tetapi tidak mendapatkan respons.
"Kami juga memiliki keterbatasan. Dari beberapa kedutaan kami belum mendapatkan tanggapan. Kami tidak optimis bahwa akan mendapat respons positif," kata Wali Raz.
Ia tak yakin IOM bisa membantu para pengungsi mengingat IOM juga mengurusi bidang lain.
"Kami akan berusaha tapi kami bukan saja membantu permasalahan pengungsi tapi juga bekerja di bidang lain seperti pelatihan dan lain-lain. Dan mungkin tidak akan berlangsung selamanya," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/08411751/bantuan-dan-dukungan-untuk-pencari-suaka-yang-mulai-dihentikan