Salin Artikel

Ini yang Bisa Dilakukan Pasien apabila Mendapat Obat Kedaluwarsa dari Tenaga Medis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pasien yang mendapatkan obat kedaluwarsa atau perlakuan tak layak lainnya oleh tenaga medis, maka yang bersangkutan bisa langsung melapor ke kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dokter Marius Widjajarta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

"Kalau dia mau mengadu pakai Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, itu bisa," kata Marius.

Dalam Undang Undang itu disebutkan bahwa pelaku usaha dalam hal ini apotek, puskesmas ataupun rumah sakit harus memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada konsumen.

Apabila melanggar hak tersebut, pelaku bisa dikenakan hukuman pidana selama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Bagi warga yang mengalami kesulitan, kata Marius, mereka dapat mendatangi kantor YPKKI yang berada di Smesco lantai 10, Jalan Gatot Subroto, Pancoran Jakarta Selatan.

"Nanti ketemu Ibu Yuli (kepala bagian pengaduan), nanti ada formulir yang harus diisi, dokumen-dokumen apa aja, catatan-catatannya," ujar Marius.

Nantinya YPKKI akan memfasilitasi tindak lanjut yang diinginkan korban baik itu bantuan hukum dan lain-lain.

Warga hanya perlu datang untuk mengikuti prosedur yang berlaku di YPKKI.


Sebelumnya diberitakan, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa pekan lalu.

Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, Novi mencermati garis biru yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat. Ternyata, obat itu sudah kedaluwarsa sejak April lalu.

Novi pun mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak puskesmas. Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/16513501/ini-yang-bisa-dilakukan-pasien-apabila-mendapat-obat-kedaluwarsa-dari

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Megapolitan
Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Megapolitan
Anak Tangga JPO Menuju Podium Sirkuit Formula E Patah, Tangga Turun Dipakai untuk Naik

Anak Tangga JPO Menuju Podium Sirkuit Formula E Patah, Tangga Turun Dipakai untuk Naik

Megapolitan
Heru Budi Serahkan Piala untuk Max Günther, Juara 1 Formula E Jakarta

Heru Budi Serahkan Piala untuk Max Günther, Juara 1 Formula E Jakarta

Megapolitan
Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal 'Selonong Boy' ke Gang-gang

Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal "Selonong Boy" ke Gang-gang

Megapolitan
Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Megapolitan
Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Megapolitan
Alat Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diluncurkan, Kebijakan Udara Bersih Diharapkan Tepat Sasaran

Alat Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diluncurkan, Kebijakan Udara Bersih Diharapkan Tepat Sasaran

Megapolitan
Menpora Disebut Akan Serahkan Piala untuk Juara Formula E 2023 Jakarta

Menpora Disebut Akan Serahkan Piala untuk Juara Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Ganjar Pranowo: Bu Mega Guru Politik Saya, Pak Jokowi Mentor Pemerintahan Saya...

Ganjar Pranowo: Bu Mega Guru Politik Saya, Pak Jokowi Mentor Pemerintahan Saya...

Megapolitan
Jagokan Mitch Evans di Formula E, Menpora: Semoga Hari Ini Menang

Jagokan Mitch Evans di Formula E, Menpora: Semoga Hari Ini Menang

Megapolitan
Heru Budi: Jadikan Waisak Momentum Membina Toleransi di Ibu Kota

Heru Budi: Jadikan Waisak Momentum Membina Toleransi di Ibu Kota

Megapolitan
Sekjen PDI-P: Matra Bung Karno, Ibu Mega, Presiden Jokowi, dan Ganjar Satu Kesatuan

Sekjen PDI-P: Matra Bung Karno, Ibu Mega, Presiden Jokowi, dan Ganjar Satu Kesatuan

Megapolitan
Mepet Waktu Balapan, Heru Budi Hadiri Formula E 2023 Jakarta

Mepet Waktu Balapan, Heru Budi Hadiri Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Tiba di Area Formula E, Bamsoet Bocorkan Menpora Akan Ikut Serahkan Piala

Tiba di Area Formula E, Bamsoet Bocorkan Menpora Akan Ikut Serahkan Piala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke