Salin Artikel

3 Fakta Penipuan Apartemen di Ciputat

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan di bidang properti kembali terjadi. Kali ini modusnya adalah apartemen fiktif 'Ciputat Resort Apartement' di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kompas.com telah merangkum 3 fakta terkait penipuan apartemen di kawasan Ciputat itu.

1. Keuntungan mencapai Rp 30 miliar

Tersangka penipuan dengan modus penjualan apartemen fiktif terdiri dari tiga orang, masing-masing tersangka berinisial AS, KR, dan PJ.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ketiga tersangka mendirikan sebuah perusahan yakni PT MMS (Megakarya) pada tahun 2016. Ketiganya pun memiliki peran yang berbeda-beda dalam perusahaan tersebut.

Tersangka AS berperan sebagai direktur utama perusahaan periode 2016-2017 sekaligus merangkap sebagai bagian pemasaran. Tersangka KR berperan sebagai dirut perusahaan periode 2017-2019.

Sementara itu, tersangka PJ berperan sebagai orang yang mengendalikan tersangka AS dan KR dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan apartemen fiktif sekaligus menerima uang pembayaran dari para pembeli.

Korbannya pun mencapai 455 orang dengan total keuntungan yang didapatkan para tersangka mencapai Rp 30 miliar.

"Korbannya mencapai 455 orang, namun yang sudah melapor baru 26 orang," kata Gatot dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

2. Apartemen dijual dengan harga murah

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka membuat brosur pemasaran 'Ciputat Resort Apartement' dengan menawarkan harga murah yakni Rp 150 juta.

Mereka pun tak segan menawarkan sejumlah bonus kepada para pembeli seperti pemberian mobil, motor, dan hadiah lainnya yang menarik minat pembeli.

Para tersangka berjanji penyerahan unit apartemen pada tahun 2019.

Namun, hingga Juli 2019, para pembeli melihat belum ada pembangunan apartemen di lokasi yang dijanjikan.

"Begitu dicek ke apartemen di daerah jaksel Ciputat, apartemennya enggak ada. Para korban pun menagih pengembalian uang pembayaran, namun saat mendatangi kantor PT MMS, sudah tidak ada kegiatan lagi di sana," ungkap Gatot.

Selain itu, lanjut Gatot, PT MMS diketahui belum pernah melakukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tangerang Selatan. Namun, mereka telah memasarkan penjualan apartemen tersebut.

3. Para tersangka masih satu keluarga

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), ketiga tersangka diketahui masih berhubungan keluarga.

"Ketiganya masih keluarga. AS merupakan menantu PJ, sementara KR merupakan adik ipar PJ," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol M Gafur Siregar.

Awalnya, tersangka PJ pernah bekerja di perusahaan bidang properti yang membangun apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Namun, pembangunan apartemennya mangkrak.

"Awalnya tersangka PJ sudah bekerja di bidang properti dengan memiliki PT Pangrango. Perusahaan bergerak dibidang properti atau apartemen dan sedang membangun apartemen di daerah BSD, Tangerang Selatan. Namun, pembangunannya mangkrak," kata Gafur.

Selanjutnya, tersangka PJ memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bidang properti yakni PT MMS (Megakarya) dengan melibatkan dua tersangka lainnya yakni AS dan KR.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti diantaranya kuitansi dan bukti transfer pembayaran dari para korban, brosur Apartemen Ciputat Resor, dan banner pemasaran Apartemen Ciputat Resort.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 4 tahun penjara. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/23/08580001/3-fakta-penipuan-apartemen-di-ciputat

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke