Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, PKL yang berjualan nantinya tidak boleh mengotori trotoar yang sudah dilebarkan itu.
"PKL sendiri tetap kita akomodasi di trotoar, namun ada aturan mainnya," ujar Hari di Taman Sepeda, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Hari mengaku berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan untuk menempatkan PKL di trotoar.
Hari ingin para PKL itu nantinya berjualan menggunakan food truck atau boks kontainer yang dilengkapi tempat pembuangan sampah. Dengan demikian, para PKL itu tidak akan mengotori trotoar.
"Kita diskusi kemarin (dengan Dinas UMKM), pokoknya kalau bisa ya, desainnya yang bagus, seperti di luar negeri, jadi tidak kumuh, rapi, buang limbahnya bisa langsung di truknya itu," kata dia.
Menurut Hari, para PKL itu nantinya akan bergantian berjualan di trotoar. PKL yang berjualan pada pagi hari akan berbeda dengan PKL yang berjualan di siang dan sore hari.
"Keinginan Pak Gubernur itu kalau seandainya pagi, makanan khusus untuk sarapan pagi, kemudian siang, (makanan) siang, malam, (makanan) malam. Jadi, artinya itu bisa mobile, jadi tidak tetap itu-itu terus," ucap Hari.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta merevitalisasi trotoar di 31 ruas jalan yang dilayani transportasi umum.
Revitalisasi trotoar itu akan dipercepat sesuai Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Pelebaran trotoar itu bertujuan agar warga memiliki akses yang nyaman menuju transportasi umum, baik halte transjakarta, stasiun MRT, maupun stasiun LRT.
Dengan demikian, warga mau beralih menggunakan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. Hal ini nantinya akan berimbas pada perbaikan kualitas udara Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/27/15554151/pemprov-dki-bakal-akomodasi-pkl-jualan-di-trotoar-yang-direvitalisasi