JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengungkap jumlah perkara yang ditangani pihaknya selama dia menjabat.
Anang mengatakan, mayoritas berkas perkara yang ditangani merupakan kasus narkoba. Hal tersebut dikatakan anang dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (29/8/2019).
"Selama saya menjadi Kajari hampir tiga bulan ternyata berkas narkoba ini cukup banyak, 60-70 persen ini berkas kasus narkoba," ujarnya.
Rata-rata, berkas perkara kasus narkoba yang masuk ke Kejari Jakarta Selatan masih dalam kategori praktik peredaran narkoba skala kecil. Sisanya adalah perkara lain yang mencakup tindak pidana umum dan khusus.
Anang juga membeberkan jumlah perkara yang berkasnya sudah masuk ke Kejari Jakarta Selatan.
"Perlu disampaikan ini ada perkara narkotika, sebanyak 548 perkara narkotika dan 292 perkara umum lain," kata dia.
Karena itu Kejari Jakarta Selatan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait barang bukti yang telah disita.
Barang yang dimusnahkan di antaranya berupa 43 kilogram ganja dari 110 kasus, 3,8 sabu dari 391 kasus, 1,7 kilogram tembakau gorila dari 30 kasus, 57,3 gram heroin dari dua kasus, 426,72 gram ekstasi dan obat-obatan dari 15 perkara.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan beberapa barang sitaan lain non-narkotika.
"Senjata tajam 54 perkara 62 buah sajam, barbuk lainnya antara lain HP, alat hisap, dan uang palsu," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/29/16283591/kasus-narkoba-dominasi-berkas-perkara-yang-masuk-kejaksaan-negeri-jakarta