Salin Artikel

Tepergok Curi Motor, 4 Pria Diamuk Warga dan Ditelanjangi

Kapolsek Pulo Gadung Kompol Lindang Lumban mengatakan, keempat pelaku yang berinisial MU, SY, MA, dan YG itu ditangkap warga saat beraksi pada Selasa (27/8/2019) pukul 05.15 WIB.

"Pada saat warga selesai shalat subuh, melihat pelaku ini membawa sepeda motornya warga. Akhirnya warga berteriak dan warga lainnya datang dan dapat melumpuhkan empat tersangka ini," kata Lindang di Mapolsek Pulo Gadung, Kamis (29/8/2019).

Lindang menambahkan, saat ditangkap, keempat pelaku sempat diamuk massa, diikat serta ditelanjangi. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulo Gadung.

"Kemudian dilaporkan ke kami, kami datang ke TKP bahwa empat tersangka ini sudah dalam keadaan tidak pakai busana," ujar Lindang.

Lindang membenarkan bahwa video viral yang tersebar di media sosial berisi empat orang penuh luka diikat dan ditelanjangi warga itu ialah para tersangka pencurian sepeda motor tersebut.

Kemudian keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pulo Gadung untuk jalani pemeriksaan.

Sementara salah satu pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena alami luka-luka.

Lindang menjelaskan, para pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi pada pagi hari usai subuh.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku juga selalu membawa senjata tajam, yakni pisau.

"Mereka itu mutar-mutar di saat ada sepeda motor yang bisa mereka ambil, ya langsung mereka ambil. Tiap beraksi mereka bawa senjata tajam," ujar Lindang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, tiga pisau badik, dua kunci letter T, tiga ponsel, dan delapan anak kunci gembok.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/29/18532191/tepergok-curi-motor-4-pria-diamuk-warga-dan-ditelanjangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke