Salin Artikel

DPRD DKI Boleh Minta Kenaikan Dana Bantuan Parpol Tahun 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta boleh meminta kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta diketahui mengusulkan dana bantuan untuk parpol sebesar Rp 2.400 per suara sah dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

"Kalau memang mau naik 100 persen, antara Rp 4.800-an, itu silakan," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (2/9/2019).

Taufan menyampaikan, kenaikan dana bantuan untuk parpol diperbolehkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Asalkan kenaikan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD DKI bisa saja meminta kenaikan dana bantuan parpol tersebut dalam rapat pembahasan KUA-PPAS.

"Bisa saja bilang, Dewan mengusulkan, terus kita langsung menampung, terus minta persetujuan Pak Sekda (Sekretaris Daerah DKI Saefullah)," kata Taufan.

Sekretaris Badan Kesbangpol DKI Jakarta Entis Sutisna menuturkan, bantuan dana keuangan Rp 2.400 per suara sebenarnya sudah dua kali lipat lebih besar dibandingkan besaran yang diatur dalam Pasal 5 Ayat 3 PP Nomor 1 Tahun 2018.

Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 kemudian menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Kemendagri.

Karena itulah, Badan Kesbangpol mengusulkan dana bantuan keuangan untuk parpol sebesar Rp 2.400 per suara. Usulan itu sudah disetujui.

Sekretaris Badan Kesbangpol DKI Jakarta Entis Sutisna menuturkan, dana bantuan keuangan Rp 2.400 per suara itu sudah disetujui Kemendagri.

Pemprov DKI Jakarta harus kembali meminta persetujuan Kemendagri jika DPRD DKI ingin dana bantuan itu dinaikkan lagi.

"Harus bersurat lagi ke Kemendagri," tutur Entis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/02/21375251/dprd-dki-boleh-minta-kenaikan-dana-bantuan-parpol-tahun-2020

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke