Andri bercerita, dirinya ditangkap polisi pada 23 Mei 2019 pagi.
Sebelum ditangkap, ia mendengar salah satu anggota Brimob tengah memberitahukan ke teman yang lainnya kalau Andri tengah diburu.
Mendengar dirinya diincar, ia kemudian melarikan diri dan bersembunyi.
Ia lari menjauh ke lapangan belakang Masjid Al Huda, Kampung Bali dan menginap di masjid itu.
Namun, setelah ia bangun tidur, dirinya telah dikepung oleh anggota Brimob. Andri yang awalnya hendak kabur, kemudian kembali ke arah lapangan masjid.
"Pas di situ saya ketakutan, saya pasrah, saya langsung dipukuli," ucap Andri usai sidang, Selasa (3/9/2019).
Ia mengaku sempat pingsan lantaran dipukul terus menerus oleh polisi. Setelah sadar, ia telah berada di dalam mobil polisi yang mengarah ke Polda Metro Jaya.
“Dalam perjalanan saya kembali pingsan lagi, terus pas buka mata saya tiba-tiba ada di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro,” katanya.
Sebelumnya, video Andri saat ditangkap viral di media sosial. Dalam video itu, Andri tampak dipukuli oleh sejumlah orang yang berseragam hitam, mirip seragam Brimob.
Andri telah diperlihatkan video yang viral itu oleh polisi yang memeriksanya. Ia membenarkan bahwa yang ada dalam video itu adalah dirinya.
"Ia, itu video saya, itu waktu saya ditangkap," kata dia.
Menurut keterangan polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/04/06061671/cerita-andri-bibir-ditangkap-polisi-usai-kerusuhan-21-22-mei