Salin Artikel

Pemprov DKI Siapkan Rp 13,08 Miliar untuk Dana Bantuan Parpol pada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 13,08 miliar untuk dana bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada 2020.

Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD DKI nantinya akan mendapatkan Rp 2.400 per suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019.

Anggaran itu sudah dimasukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

"Ini usulan yang 2020 betul Rp 13,08 miliar," ujar Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Entis Sutisna di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/9/2019).

Entis menjelaskan, usulan dana bantuan keuangan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 kemudian menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Karena itulah, Badan Kesbangpol mengusulkan dana bantuan keuangan untuk parpol sebesar Rp 2.400 per suara, dua kali lipat dari besaran yang ditentukan dalam Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut.

Bantuan dana keuangan Rp 2.400 per suara itu sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri.

"Ini diperbolehkan sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Entis.

Berikut rincian bantuan dana keuangan yang akan diterima parpol yang mendapatkan kursi di DPRD DKI:

1. PDI-P (1.336.344 suara) : Rp 3.207.225.600

2. Partai Gerindra (935.793 suara) : Rp 2.245.903.200

3. PKS (917.005 suara) : Rp 2.200.812.000

4. PSI (404.508 suara) : Rp 970.819.200

5. Partai Demokrat (386.434 suara) : Rp 927.441.600

6. PAN (375.882 suara) : Rp 902.116.800

7. Partai Nasdem (309.790 suara) : Rp 743.496.000

8. PKB (308.212 suara) : Rp 739.708.800

9. Partai Golkar (300.246 suara) : Rp 720.590.400

10. PPP (175.935 suara) : Rp 422.244.000

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/04/20043091/pemprov-dki-siapkan-rp-1308-miliar-untuk-dana-bantuan-parpol-pada-2020

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke