JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI nondefinitif Syarif memastikan bahwa pembahasan mengenai wakil gubernur DKI Jakarta akan menjadi prioritas.
Apalagi saat ini draf tata tertib pemilihan wagub DKI pun sudah selesai dan tinggal dilanjutkan pembahasannya.
"Pasti dong, dilihat dari tatibnya ini makin bagus ya enggak usah lama-lama. Oktober mungkin pansus," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI akan kembali dibentuk dengan anggota dari para anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
"Tetap (dibentuk pansus) tapi kan kontennya enggak usah diulang lagi," ucapnya.
Ia menyebut bahwa pembahasan wagub DKI akan mulai dilakukan setelah tanggal 27 September 2019 atau selesai pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Tatibnya selesaikan, AKB diselesaikan, setelahnya baru bikin pansus (pemilihan gubernur)," ujar Syarif.
Perkembangan pemilihan wagub
Adapun perkembangan pemilihan wagub DKI Jakarta pasca ditinggalkan Sandiaga Uno mandek di tangan DPRD DKI.
Sandi sendiri meninggalkan posisi nomor 2 di Jakarta itu pada 10 Agustus 2018
Kursi wagub ini menjadi wewenang partai pengusung Anies dan Sandi yaitu PKS. PKS telah menyerahkan dua nama sebagai cawagub yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun hingga DPRD DKI 2014-2019 berakhir pemilihan tersebut tak kunjung terwujud.
Draf tata tertib yang telah disusun oleh panitia khusus juga tak kunjung dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/10/21002271/pimpinan-dprd-sebut-pembahasan-wagub-dki-dimulai-pada-oktober-2019
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.