BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota mengimbau agar anak di bawah umur dibimbing orangtua mereka untuk mengenali bagian pribadinya.
Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelecehan seksual oleh orang asing terhadap anak-anak yang belakangan muncul di Kota Bekasi.
"(Selain) perlu pengawasan ekstra, perlu edukasi juga, edukasi baik terhadap diri anak selain diri orangtuanya. Perlu disampaikan bagian mana yang kiranya tidak boleh orang lain memegang," jelas Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana dalam konferensi pers yang digelar Selasa (17/9/2019) petang.
"Jadi, misalkan ada orang-orang yang memegang bagian ini, kamu (anak diajari untuk) teriak. Seperti itu," ungkap dia.
Di sisi lain, orangtua diminta agar menanamkan kesadaran pada anak-anaknya yang masih di bawah umur agar terbuka dan melapor seandainya dilecehkan secara seksual.
Sebab, tidak semua orang, termasuk anak-anak sanggup berteriak ketika mengalami peristiwa memilukan macam itu.
"Harus laporan ke ibu atau bapak. Itu salah satu pencegahan. Selain orangtua dan tetangga sama-sama mengawasi," ujar Eka.
"Khususnya untuk orangtua, karena ini kan yang namanya anak, kita tetap harus melakukan pengawasan yang melekat, ke mana anak main, ke mana anak pergi, itu harus tahu," ia menjelaskan.
Hari ini, Selasa (17/9/2019), dua orang pria harus mendekam di Mapolres Metro Bekasi Kota. AR (61) ketahuan memperkosa siswi SD pada Maret dan Agustus 2019 lalu, sedangkan R (48), pedagang susu keliling, tertangkap basah mencabuli anak berusia 6 tahun yang membeli dagangannya kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/17/17095731/marak-kasus-pencabulan-anak-di-bekasi-orangtua-diimbau-ajari-anak-kenali