JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua mahasiswa saat aksi demo berujung kericuhan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, mahasiswa yang diamankan diduga berasal dari mahasiwa Universitas Kristen Indonesia.
"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkhohol jenis sopi," kata Suyudi kepada wartawan.
Suyudi menyebut, kedua mahasiswa diamankan dengan alasan menyerang petugas kepolisian.
"Mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas. Kedua pelaku diamankan saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," ujar Suyudi.
Klarifikasi UKI
Terkait pernyataan polisi, pihak Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UKI mengklarifikasi beberapa tuduhan polisi itu terhadap dua rekannya.
Ketua Himpunan Teknik Sipil Universitas Kristen Indonesia Tiberius Totonafo Ndruru membantah dua mahasiswa UKI yang diamankan polisi itu berupaya menyerang polisi pada aksi demo, Selasa (24/9/2019) lalu.
Dia juga membantah bahwa dua mahasiswa mereka terlibat dalam aksi demo mahasiswa yang berlangsung hari itu.
"Fakta yang kami alami sendiri adalah kami tertangkap dalam keadaan sadar dan tanpa perlawanan. Pada saat itu kami yang ditangkap oleh polisi, kemudian dibawa masuk ke dalam mobil panser polisi dan mengalami tindakan kekerasan," ujar Tiberius dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2019).
Polisi sebelumnya menyebut bahwa dua mahasiswa itu ditangkap dalam keadaan mabuk. Hal itu juga dibantah oleh Tiberius.
Dia mengatakan dua mahasiswa itu diamankan dalam keadaan sadar. Saat ini, kedua mahasiswa itu telah dilepas polisi.
Catatan redaksi:
Berita ini sudah dikoreksi pada Rabu, 2 Oktober 2019 pukul 21.23 WIB dengan menambahkan klarifikasi dari pihak Himpunan Mahasiswa Jurusan Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Kristen Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/21165901/ada-demo-di-dpr-dua-mahasiswa-ditangkap-polisi