Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan tersebut mengingat adanya aksi unjuk rasa massa pelajar di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang berlangsung rusuh, Rabu (25/9/2019).
"Sehubungan dengan aktivitas demonstrasi oleh massa, mohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan massa," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati melalui keterangan tertulis.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta pihak sekolah mengarahkan murid-muridnya agar tidak bertindak anarkistis.
"Mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkistis yang merusak fasilitas masyarakat," kata Susie.
Kemudian, Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah untuk mengerahkan guru dan seluruh pegawai sekolah untuk menjamin keamanan para siswa dan lingkungan sekolah.
Kepala sekolah juga diminta bekerja sama dengan pihak keamanan dan masyarakat dalam mengamankan lingkungan sekolah.
"Melaporkan setiap kejadian penting kepada kepala Dinas Pendidikan," kata Susie.
Polisi sebelumnya melakukan sweeping dan menangkap sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu dan pramuka yang mengendarai motor menuju Kompleks Parlemen Senayan.
Sementara kelompok pelajar dari berbagai sekolah melakukan kerusuhan di beberapa lokasi. Mereka bentrok dengan polisi. Mereka melakukan pembakaran seperti pos polisi, mobil, dan motor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/25/21175521/demo-pelajar-rusuh-ini-instruksi-disdik-dki-kepada-sekolah