Menurut Rivanlee, masih ada sekitar 30 orang mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kontras menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang," ujar Rivanlee saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Ia mengakui belum mengetahui jelas kondisi para mahasiswa yang ditahan lantaran dibatasinya informasi yang diterima pendamping hukum dari Polda Metro Jaya.
"Kondisi itu tidak bisa djelaskan karena informasi kepada pendamping hukum dibatasi oleh pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada 24 September 2019 telah dipulangkan.
Namun, Argo tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.
"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo.
Hal itu diungkapkannya membantah Ananda Badudu terkait masih adasejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR diproses secara tidak etis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/20164031/bantah-polisi-kontras-ungkap-masih-ada-sekitar-30-mahasiswa-ditahan