Salin Artikel

Seorang Dosen IPB Diduga Gerakkan Pembuatan Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212

BOGOR, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB.

AB diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Selain AB, polisi turut mengamankan lima terduga pelaku lain, yakni SG, YF, AU, OS, dan SS.

Berdasarkan informasi, AB diamankan di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota. Polisi juga turut menemukan 29 bom molotov.

Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.

Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.

Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ucap Yatri, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Dirinya menambahkan, saat ini pihak kampus terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.

Sementara itu, Rektor IPB University Arif Satria dikabarkan tengah menjenguk AB di Polda Metro Jaya.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro dan koordinasi dengan polisi," kata Arif melalui pesan singkat.

AN ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/29/22264441/seorang-dosen-ipb-diduga-gerakkan-pembuatan-bom-molotov-untuk-aksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke