Pernyataan itu disampaikan Lea menjelang gelar kasus narkoba yang membuat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum.
"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Minggu (30/9/2019), seperti dikutip Antara.
Meski demikian, Lea enggan berbicara lebih lanjut setelah melontarkan pernyataan tersebut dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HNY di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang di daerah Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu
HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut polisi, HNY sudah dua tahun menjadi pengguna narkoba. Selain menjadi pengguna narkoba, HHY juga menjual narkoba ke teman-temannya.
Salah satunya FA yang ditangkap dengan kasus yang sama olehnya.
HNY sudah tiga kali memperjualbelikan narkoba ke temannya yang juga merupakan tetangganya.
Kasus HNY sempat ditangguhkan selama dua minggu karena sakit.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang tak menjelaskan secara detail jenis penyakit yang diderita HHY.
Pihak kepolisian kesulitan menggali informasi jika kondisi L masih menurun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/30/06195441/putri-sri-bintang-pamungkas-sebut-penangkapannya-tidak-terkait-politik