JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada musisi dan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.
Polisi pun masih memberi kesempatan pada Ananda untuk mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.
"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan ke media, silahkan bantah. Jangan memberikan pernyataan dan kabur," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Rovan mengungkapkan, polisi mempunyai bukti rekaman CCTV untuk menunjukkan bahwa tidak ada mahasiswa yang diproses secara tidak etis saat pemeriksaan Ananda.
"Bukti lain saat Ananda tiba di (gedung) Resmob, semuanya terekam CCTV, pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang diperiksa tidak etis. Semua itu hoaks," ujar Rovan.
Bahkan, polisi juga mengancam mempidanakan Ananda dengan dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Ananda menyebut sejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI diproses secara tidak etis.
Pernyataan itu disampaikan Ananda usai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.
Ananda diperiksa sebagai saksi aliran dana terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 24-25 September.
Ananda diketahui mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa tersebut. Ananda selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 10.17 WIB.
Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dini hari. Dia diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/30/15590321/disebut-periksa-mahasiswa-secara-tak-etis-polisi-akan-somasi-ananda