Salin Artikel

Disebut Periksa Mahasiswa Secara Tak Etis, Polisi Akan Somasi Ananda Badudu

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada musisi dan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.

Polisi pun masih memberi kesempatan pada Ananda untuk mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.

"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan ke media, silahkan bantah. Jangan memberikan pernyataan dan kabur," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Rovan mengungkapkan, polisi mempunyai bukti rekaman CCTV untuk menunjukkan bahwa tidak ada mahasiswa yang diproses secara tidak etis saat pemeriksaan Ananda.

"Bukti lain saat Ananda tiba di (gedung) Resmob, semuanya terekam CCTV, pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang diperiksa tidak etis. Semua itu hoaks," ujar Rovan.

Bahkan, polisi juga mengancam mempidanakan Ananda dengan dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ananda menyebut sejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI diproses secara tidak etis.

Pernyataan itu disampaikan Ananda usai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.

Ananda diperiksa sebagai saksi aliran dana terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 24-25 September.

Ananda diketahui mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa tersebut. Ananda selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 10.17 WIB.

Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dini hari. Dia diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/30/15590321/disebut-periksa-mahasiswa-secara-tak-etis-polisi-akan-somasi-ananda

Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke