JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ananda Badudu mengaku belum bisa mengelola uang sebesar Rp 40 juta, yang diketahui berasal dari sisa sumbangan masyarakat di situs web kitabisa.com.
Ananda sendiri harus berurusan dengan hukum, dia dijemput polisi pada 27 September 2019 lantaran dituding sebagai pihak yang membiayai aksi demonstrasi mahasiswa pada 23 dan 24 September 2019.
"Kasarnya sisa dana ada sekitar Rp 40 sampai 50 juta dan karena situasi saya yang sekarang sedang tidak kondusif, dalam arti saya tidak bisa bergerak seleluasa kemarin," ujar Ananda dalam jumpa pers di Gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019).
Mantan wartawan Tempo tersebut membentuk tim khusus yang dikuasakan olehnya untuk mengelola uang Rp 40 juta, yang belum digunakan untuk kepentingan demo mahasiswa beberapa waktu lalu.
Tim ini terdiri dari beberapa orang yang dianggap terpercaya untuk mengelola dana tersebut.
"Pengalihan diberikan kepada satu tim khusus dan dipastikan tim itu terpercaya, orang-orang dalam tim itu orang orang yang sudah teruji integritasnya," kata dia.
"Sudah dipastikan dana itu tidak akan dipakai untuk keperluan lain selain untuk tujuan-tujuan kemanusiaan terkait aksi reformasi dikorupsi yang terjadi di seluruh kota-kota besar seluruh Indonesia," tambah dia.
Saat ditanya lebih spesifik mengenai tim tersebut, Ananda enggan menjelaskan.
"Soal teknis seperti apa, saya saat ini baru bisa cerita garis besarnya, belum bisa cerita detail karena masih harus diskusi dalam tim," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ananda pada 27 September lalu. Dia ditangkap karena terlibat dalam pendanaan aksi demonstrasi.
Namun, beberapa jam setelah ditangkap, Ananda dilepaskan oleh pihak Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/01/23271451/sisa-dana-yang-dihimpun-ananda-badudu-akan-dikelola-tim-khusus