Anggaran itu naik sekitar Rp 7,5 miliar dari nilai Rp 18,99 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.
Anggaran Rp 26,5 miliar untuk TGUPP DKI sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nama kegiatan "Penyelenggaraan Tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)".
Nilai rinci anggarannya Rp 26.572.982.000.
Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra untuk menanyakan kenaikan anggaran TGUPP pada 2020. Namun, Mahendra belum merespons.
Terus naik
Anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017 lalu. Anggaran itu bisa dilihat di situs web apbd.jakarta.go.id.
Anggaran TGUPP dalam APBD 2017, yakni Rp 1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp 1 miliar dalam APBD-P 2017.
Kemudian, anggaran TGUPP dalam APBD 2018 melonjak jadi Rp 19,8 miliar. Anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp 16,2 miliar dalam APBD-P 2018.
Terakhir, anggaran TGUPP dalam APBD 2019, yakni 19,8 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp 18,99 dalam APBD-P 2019.
Anggaran TGUPP kembali diusulkan naik pada 2020. Anggaran Rp 26,5 miliar yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam KUA-PPAS 2020 itu harus dibahas dan disetujui DPRD DKI Jakarta.
Setelah itu, APBD 2020 yang sudah dibahas Pemprov dan DPRD DKI akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/03/09235571/anggaran-tgupp-dki-diusulkan-rp-265-m-pada-2020-terus-naik-sejak-2017