Anggaran senilai Rp 12,9 miliar itu diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2020, anggaran pengadaan antivirus tercantum dalam pos anggaran Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
Nama kegiatannya ialah penyediaan lisensi perangkat lunak dan antivirus. Dalam kolom target tertulis "3 jenis".
Plafon anggaran sementaranya ialah Rp 12.917.776.000 (Rp 12,9 miliar).
Dipertanyakan
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran pembelian antivirus sebesar Rp 12,9 miliar itu.
Menurut William, Pemprov DKI biasanya hanya menyewa antivirus.
"Selama ini kan sewa aja tuh antivirus, sekarang beli antivirus plus perangkat lunaknya," ujar William, Rabu (9/10/2019).
William meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan pembelian antivirus tersebut.
"Semua itu harus dijelaskan. Ini harus ada pembahasan," kata William.
Tetap menyewa
Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan DKI Jakarta Muhammad Nurrahman menyatakan, Pemprov DKI tetap menyewa antivirus untuk layanan kependudukan, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemprov DKI tidak berencana membeli antivirus.
"Itu sewa, sewa setiap tahunnya," ujar Nurrahman di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Nurrahman menjelaskan, anggaran Rp 12,9 miliar bukan hanya untuk menyewa antivirus.
Anggaran itu dialokasikan untuk tiga hal, yakni menyewa antivirus, membeli Microsoft Office 2016, dan membeli lisensi perangkat lunak Oracle untuk basis data kependudukan.
"(Anggaran) yang besarnya di Oracle database," kata Nurrahman.
Dia merinci, dari Rp 12,9 miliar, Pemprov DKI mengalokasikan sekitar Rp 384 juta untuk menyewa antivirus.
Kemudian, sekitar Rp 7,8 miliar akan digunakan untuk membeli lisensi perangkat lunak Oracle untuk basis data kependudukan.
Pemprov DKI menggunakan Oracle untuk mengikuti layanan administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang juga menggunakan perangkat lunak tersebut.
Dengan demikian, layanan kependudukan di Pemprov DKI dan Kemendagri menjadi seragam.
Terakhir, Pemprov DKI akan menggunakan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk membeli Microsoft Office 2016.
Perangkat lunak itu akan dipasang di komputer-komputer untuk layanan kependudukan di kelurahan, kecamatan, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kependudukan.
"Microsoft Office tidak tiap tahun dibeli. Ini kita beli yang versi 2016, jadi sekali beli, selesai," ucap Nurrahman.
Gaduh karena nomenklatur
Nurrahman menduga, gaduh soal anggaran Rp 12,9 miliar terjadi karena nomenklatur kegiatan tersebut, yakni penyediaan lisensi perangkat lunak dan antivirus.
Padahal, penyediaan bukan berarti selalu membeli.
"Kelihatannya begitu ya, Rp 12 miliar kesannya semuanya antivirus, padahal ada tiga hal tadi, apalagi Oracle yang lebih penting," tutur Nurrahman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/10/09020571/fakta-anggaran-antivirus-dan-perangkat-lunak-di-dki-seharga-rp-129-miliar