Salin Artikel

Dalam 2 Pekan, Polisi Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap 35 pengedar narkoba dalam dua pekan Operasi Nila Jaya 2019 yakni, dari 18 September 2019 hingga 2 Oktober 2019.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistyawan mengatakan, sebanyak 28 kasus peredaran narkoba diungkap jajarannya di wilayah Kabupaten Bekasi.

"18 tersangka pengedar narkoba ditangkap oleh jajaran polsek. 17 tersangka sisanya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres. Ini hasil ungkap kasus peredaran narkoba selama dua pekan pasa Operasi Nila Jaya tahun ini," kata Luthfie dalam keterangan resminya, Kamis (10/10/2019).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti yakni 332,51 gram sabu senilai Rp 665 juta.

Kemudian, turut diamankan 1,6 kilogram ganja, 12.500 pil eximer, dan 490 pil tramadol.

"Pengungkapan kasus hasil laporan masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya. Kita akan terus lakukan pengembangan kasus peredaran narkoba ini untuk menangkap pengedar lainnya," ujar Luthfie.

Hingga kini polisi terus mengembangkan kasus peredaran narkoba para tersangka guna menangkap para pengedar lainnya.

Akibat perbuatannya, 35 tersangka itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/10/23094861/dalam-2-pekan-polisi-ungkap-28-kasus-peredaran-narkoba-di-kabupaten

Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke