Salin Artikel

Hoaks Surat Edaran Camat Ciputat Perintahkan Jumat Bergamis Hitam yang Bikin Heboh

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Beredar selembar surat edaran Camat Ciputat yang memerintahkan pegawai wanita untuk menggunakan gamis hitam pada saat hari Jumat.

Foto selembaran tersebut tersebar melalui media sosial dan grup whatsapp dan langsung membuat heboh masyarakat.

Netizen langsung bereaksi mengungkapkan ketidaksetujuan mereka atas aturan itu.

Adapun dalam surat edaran tersebut, terdapat kop resmi Kecamatan Ciputat. Dalam surat tertulis diperintahkan dan ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019.

Tertulis juga nama Camat Ciputat Andi Patabai pada kolom yang belum ditandatangani.

Dalam surat tersebut berbunyi:

Kepada: Seluruh Pegawai Perempuan Se Kecamatan Ciputat
Untuk : Dapat Menggunakan Pakaian Gamis Hitam Setiap Hari Jumat

Bantahan Camat

Terkait itu, Camat Ciputat Andi Patabai langsung membantah isi surat yang mengatasnamakan dirinya itu.

"Klarifikasi terkait surat yang sedang viral di medsos tentang surat Camat Ciputat yang mengharuskan baju gamis setiap hari Jumat, tidak benar," kata Patabai, melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2019).

Patabai menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut, terlebih dalam bentuk surat perintah kepada pegawai wanita di Kecamatan Ciputat.

"Tidak pernah kebijakan dalam bentuk surat perintah dari camat Ciputat yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai gamis hitam setiap hari Jumat," tuturnya.

Bukan gamis

Patabai menegaskan kalau pegawai wanita di kantornya tetap menggunakan busana muslim seperti yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk hari Jumat.

"Di Kantor Camat Ciputat tetap menggunakan busana muslim warna putih," kata Patabai.

Menurut Patabai kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang pakaian dinas PNS di Pemerintahan kota Tangerang Selatan.

"Kebijakan terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Tangsel sudah diatur di Perwal No 22 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tangsel No 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas PNS. Sehingga tidak diperbolehkan ada kebijakan atau aturan lain selain Perwal tersebut," tuturnya.

Diduga draf surat dibuat staf camat

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara mengenai adanya surat edaran yang berisi kebijakan bergamis hitam untuk pegawai wanita Kecamatan Ciputat.

Meski tidak benar, diduga draf surat tersebut dibuat oleh staf di Kecamatan Ciputat.

"Mungkin saja draf itu dibuat oleh staf, tapi Camat (Ciputat) tidak pernah mengarahkan seperti itu," kata Benyamin.

Benyamin mengatakan beredarnya surat perintah menggunakan gamis hitam bagi pegawai perempuan di kantor Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tidak benar.

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dua periode ini dalam pembuatan edaran surat perintah harus ada dasar menimbang dan mengingat bagi yang nanti melaksanakannya.

"Surat itu tidak benar, karena kalau surat perintah itu harus ada dasar menimbang dan mengingatnya. Dan Camat Ciputat tidak pernah memberikan arahan pakai gamis hitam," kata Benyamin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/13/06255891/hoaks-surat-edaran-camat-ciputat-perintahkan-jumat-bergamis-hitam-yang

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke