JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Nasrulloh (34) menganiaya temannya, Ahmad Zumaidi (20) hingga tewas.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug Kota Tangerang, pada Minggu (13/10/2019) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, awalnya Tim Resmob Polsek Ciledug tengah melakukan giat observasi kewilayahan pada Minggu dini hari.
Selanjutnya, tim Resmob mendapatkan informasi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa tiga saksi.
"Atas dasar laporan tersebut, maka tim Resmob langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tim memeriksa lokasi dan interview (interogasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP," ujar Rachim saat dikonfirmasi, Minggu.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di TKP yakni sebuah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau dan dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.
Pada Minggu pukul 00.30 WIB, polisi menangkap Nasrullah di daerah Sudimara Selatan, Kota Tangerang.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ciledug guna mengetahui motif penganiayaan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti yang diamankan tersebut telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Rachim.
Tersangka terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/13/10583731/seorang-pria-aniaya-temannya-hingga-tewas-di-ciledug