JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menjadikan area Monas sebagai sirkuit balapan Formula E pada 2020 mendatang. Namun, rencana ini mendapat sorotan.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, bila kebijakan untuk sirkuit Formula E tersebut jadi dijalankan, maka hal ini bisa saja membuat Monas kelebihan kapasitas.
"Informasi terbaru terkait Monas jadi tempat sirkuit Formula E, dalam tanda kutip Monas seperti apa ya dipergunakan (untuk sirkuit), melebihi kapasitas, gitu," ucap Nirwono dalam diskusi Jakarta Untuk Siapa? di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (14/10/2019).
Menurut Nirwono, kawasan Monas sejatinya harus dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya yang diatur dalam Undang-Undang dan aturan baru tentang penggunaan Monas yang tertuang dalam peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017.
Pergub ini merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas.
Ditambah lagi, bangunan Monas sendiri merupakan kawasan cagar budaya yang harus dilindungi.
Bila dipergunakan sebagai kawasan balap, Nirwono khawatir selain fungsi Monas, faktor kesakralan juga terkena dampak dari adanya balap Formula E.
"Tidak semuanya harus ditampung di Monas gitu. Jadi kesakralan tugu Monas letaknya yang berdekatan dengan Istana Negara, Katedral dengan Masjid Istiqlal kalau di Jawa seperti alun-alun, seperti itu," ujar Nirwono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/14/15250421/pengamat-nilai-kawasan-monas-akan-kelebihan-kapasitas-jika-jadi-sirkuit