BOGOR, KOMPAS.com - PJ (27) diamankan jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota lantaran kedapatan menyimpan ganja di kediamannya di Wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Saat digeledah, polisi mendapati tiga buah polybag atau pot berisi sisa pohon ganja yang telah panen.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu sengaja menanam ganja untuk diedarkan.
Kepada polisi, sambung Hendri, pelaku menjual paket-paket ganja hasil panennya berkisar antara Rp 70.000 hingga Rp 100.000.
"Pengakuannya sih baru tiga bulan, tapi kami tidak yakin. Kami terus dalami," kata Hendri, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (14/10/2019).
Hendri menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan bibit ganja dari seorang temannya. Ia kemudian mencoba menanamnya di pekarangan rumahnya.
Dalam menjalankan bisnis sampingannya itu, pelaku bekerja sendri.
"Ternyata pas ditanam (ganja) itu tumbuh. Dia kerja sendiri dari mulai panen sampai packing," tuturnya.
Sementara itu, PJ berdalih baru pertama kali mencoba eksperimennya menanam ganja.
Di pekarangan rumahnya seluas 2x3 meter persegi itu, PJ kemudian belajar menanam ganja. Bahkan, ia menggunakan internet untuk melihat cara bercocok tanam ganja.
"Saya menanam di lahan 2x3 meter persegi di pekarangan rumah. Awalnya ya saya iseng, tapi ternyata jadi," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/14/16502531/nyambi-tanam-ganja-di-rumahnya-seorang-petani-di-bogor-diciduk-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan