Kivlan dirawat di rumah sakit untuk pemulihan setelah operasi pengeluaran granat yang ada di kaki kirinya, Rabu (9/10/2019) lalu.
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto pun juga dirawat.
Kivlan dan Wiranto pun dipertemukan oleh nasib di RSPAD. Wiranto dirawat di RSPAD pada Kamis (10/10/2019) setelah ditusuk di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan, ia pun akhirnya dioperasi di bagian usus sepanjang 40 centimeter.
Perseteruan Kivlan dan Wiranto
Meski sama-sama dirawat di RSPAD secara kebetulan, Kivlan dan Wiranto punya riwayat berseteru.
Kivlan menjadi terdakwa dalam kasus penguasaan senjata api ilegal. Berdasarkan dakwaan dalam persidangan, Kivlan disebut menyerahkan uang Rp 25 juta kepada seseorang bernama Tajudin melalui orang lain bernama Helmi Kurniawan. Adapun Tajudin dan Helmi ialah anak buah Kivlan.
Uang itu digunakan untuk memata-matai Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Selain itu, Kivlan juga sempat mengajukan gugatan terhadap Wiranto. Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.
Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI).
Adapun Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) pada 1998.
Menurut pengakuan Kivlan dalam surat gugatannya, pada 1998 Wiranto memerintahkan dirinya untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayaan Rp 8 miliar.
Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan. Akibatnya, Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan Pam Swakarsa.
Singkat cerita, uang pribadi yang dikeluarkan oleh Kivlan hingga saat ini belum diganti sebagaimana seharusnya.
Setelah ditilik lebih jauh, berdasarkan catatan Kompas, gugatan Kivlan kepada Wiranto terkait Pam Swakarsa ini bukanlah masalah yang baru saja muncul ke permukaan.
Pada 2004 Kivlan pernah menantang Wiranto untuk membuka keberadaan Pam Swakarsa secara terang-benderang di meja pengadilan. Namun, hal ini tidak digubris oleh pihak Wiranto.
Kuasa hukum Wiranto saat itu, Yan Juanda Saputra, menyebut kliennya tidak mau menanggapi ajakan Kivlan karena ada tugas besar yang lebih penting untuk dikerjakan.
Akhirnya Wiranto yang sebelumnya hendak mengajukan gugatan hukum kepada Kivlan terkait hal yang sama akhirnya membatalkan rencananya.
Damai di RSPAD, Kivlan Zen kirim bunga pada Wiranto
Meski sempat berseteru, Kivlan tetap menaruh simpati atas peristiwa yang menimpa Wiranto. Bahkan, Kivlan mengirimkan bunga untuk Wiranto.
Hal itu itu terlihat melalui video Kivlan Zen selama 51 detik yang diterima Kompas.com dari Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta.
Tonin mengucapkan rasa prihatinnya terhadap atas apa yang terjadi pada Wiranto.
"Assalamualaikum Pak Wiranto, semoga cepat sembuh, saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Wiranto semoga Allah memberikan perlindungan kepada Pak Wiranto dan juga kesembuhan kepada kita berdua," ujar Kivlan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dalam video itu, Kivlan juga menyampaikan ucapan doanya terhadap kesembuhannya Wiranto.
"Hari ini saya menyampaikan rasa prihatin saya dan rasa simpati saya kepada Pak Wiranto dan semoga Allah melindungi kita berdua, terima kasih," katanya.
Menurut Kivlan, bunga yang diberikan untuk Wiranto itu sebagai simbol persaudaraan.
"Bunganya sebagai suatu tanda bahwa semua manusia adalah bersaudara," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/16/09425621/ketika-wiranto-dan-kivlan-zen-disatukan-nasib-berseteru-dan-bersimpati-di