Salin Artikel

Ahmad Syaikhu Harus Mundur dari DPR Setelah Sah Jadi Cawagub DKI

Syaikhu tidak bisa menggunakan jatah cuti dari DPR bila bertarung memperebutkan kursi orang nomor dua di DKI Jakarta tersebut.

Sebab aturan tersebut sudah disusun dalam tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI yang tinggal proses pengesahan.

"Enggak (bisa cuti). Kalau dicalonkan di sini (wagub DKI), di sana (DPR RI) harus mengundurkan diri," kata Suhaimi di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Ia menjelaskan, untuk saat ini Syaikhu masih bisa menjabat sebagai anggota DPR RI.

Namun, jika sudah masuk dalam tahap adanya panitia pemilihan (panlih), maka Mantan Wakil Wali Kota Bekasi tersebut harus memilih salah satu.

"Di tata tertib kemarin dicalonkan secara definitif. Panlih sudah memverifikasi datanya, sudah oke, calonkan. Nah nanti pilih sini atau pilih sana gitu," jelasnya.

Politiks PKS ini juga menegaskan, mekanisme tersebut sudah tertera dalam tatib, bukan berdasarkan permintaan partainya.

"Jadi gini. Kalau memilih di sini sebagai calon, maka di sana harus mundur. Itu aturan, bukan kita yang meminta. Aturannya di tatib kemarin yang belum sempat disahkan itu begitu," ucap dia.

Meski demikian, untuk tahapan panlih akan dilaksanakan setelah rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

Selain Ahmad Syaikhu, calon wakil gubernur lainnya yang disodorkan PKS, yakni Agung Yulianto.

Ahmad Syaikhu sebelumnya mengaku siap mundur dari DPR jika diminta untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kalau memang serius, dibahas dan saya harus maju dan partai memerintahkan saya di DKI, saya tinggal mundur (dari DPR)," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2019).

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat ini menyebut dirinya dan Agung Yulianto selalu siap jika terpilih menjadi wagub DKI Jakarta.

Namun, hingga kini Anggota DPRD DKI Jakarta belum serius melakukan pemilihan wagub.

"Sebetulnya semangatnya tinggal dari DPRD saja. Calonnya sudah diajukan sama Partai Gerindra dan PKS, dua nama yang dimasukan Pak Agung dan saya. Sampai sekarang belum dicabut, kalau DPRD serius tinggal dipilih satu dari dua, itu selesai," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/20281241/ahmad-syaikhu-harus-mundur-dari-dpr-setelah-sah-jadi-cawagub-dki

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke