"Targetnya kami berharap tahun depan 100 unit,” ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menjadi operator bus listrik ini.
"Kami gunakan pola operator ya, public service obligation sifatnya. Mereka operator yang menentukan. Operator yang nantinya akan beli, investasi operator," kata Syafrin.
"Model kerja sama seperti transjakarta, operator ada yang existing, tahun depan berakhir diarahkan menggunakan bus listrik. Kemungkinan Perum PPD kan mereka existing, ada juga yang Mayasari Bakti," lanjutnya.
Syafrin mengatakan, nantinya operatorlah yang melakukan peremajaan dan pergantian armada bus listrik ini.
Meski demikian, saat ini Dinas Perhubungan tengah fokus untuk pengadaan bus listrik itu.
“Kembali lagi sebenarnya buat kami yang concern-nya itu ke harga bus dulu. Jadi harga bus itu kan menyumbang 20-25 persen biaya dalam pembentukan rupiah per kilometer. Jadi harga bus tentu jadi concern kami juga karena kan kalau harga naik otomatis akan berpengaruh ke subsidi operator,” ucap Syafrin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada 8 Agustus 2019.
PT MAB menyambut perpres tersebut dengan segera memproduksi massal kendaraan niaganya.
Bus listrik MAB untuk kebutuhan komersial akan diproduksi antara September sampai Oktober 2019.
Namun, jumlahnya belum terlalu banyak karena menyesuaikan pesanan. PT MAB menargetkan ada 30 unit bus listrik yang diproduksi sampai November nanti.
Technical Director PT MAB Bambang Tri Soepandji memastikan, penggunaan bus listrik untuk transportasi umum akan lebih murah dibandingkan bus konvensional.
Menurut Bambang, bus listriknya hanya membutuhkan tarif operasional sebesar 0,8 kWh per satu kilometer.
"Dari hitugan tarif per kilometer, bus konvensional itu kurang lebih Rp 2.650. Untuk MAB ini hanya 0,8 kWh per kilometer, jadi bila tarif PLN itu Rp 1.460 per kWh, artinya kurang lebih tarif bus listrik sekitar Rp 1.200 per kilometernya," ujar Bambang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/29/20202961/pemrov-dki-targetkan-100-unit-bus-listrik-beroperasi-pada-2020