Pelaku mengaku kerap menonton film porno hingga melampiaskan nafsu bejatnya ke bocah.
"Seringnya cerita masalah BF (film porno)," kata Susmanto di Polres Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Sumanto mengaku, saat beraksi, dirinya mengajak korban jalan-jalan seperti berenang. Biasanya, dia beraksi setelah gajian.
Setelah itu, korban diajak ke kantornya. Di ruangan sepi di kantor, pelaku beraksi.
"Setelah korban ke ruangan, kemudian melakukan perlakuan cabul," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro.
Susatyo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orangtua salah satu korban, AF (9).
AF awalnya mengeluhkan rasa sakit di bagian anus. Orangtua AF kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, korban terbukti dicabuli. Orangtua korban kemudian melapor ke polisi.
"Atas laporan tersebut, Susmanto kemudian ditangkap di tempat dia bekerja di kantor ekspedisi Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat," jelas Susatyo.
Susatyo mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap empat orang anak. Tiga korban lain, yakni FL (9), FN (9) dan FS (9).
Kepolisian tengah mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada korban lain.
"Ada pengembangan korban yang mungkin saja lebih dari empat orang," kata dia.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 76 E Junto Pasal 82 Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perbuatan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP ancaman hukuman tindak pidana kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/08/16214081/pelaku-pencabulan-4-bocah-mengaku-kerap-nonton-film-porno