Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Arifin meminta agar Gerindra tak cederai kesepakatan dengan PKS.
Respons berbeda disampaikan Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Menurut dia, langkah Gerindra tersebut merupakan dinamika biasa di politik.
Suhaimi mengatakan, Gerindra sudah berkomunikasi dengan PKS terkait pengajuan calon alternatif.
Meski demikian, belum ada kesepakatan resmi kedua parpol.
"Kan sudah ada itu. Yang jelas Gerindra sudah komunikasi, tapi kan belum definitif kesepakatannya," kata Suhaimi saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).
Menurut Suhaimi, diusulkannya empat nama tersebut merupakan bagian dari dinamika dan perkembangan di dunia politik.
"Ya kalau komunikasi kan biasa saja di dunia politik, antara dua partai pengusung saling komunikasi kan melihat perkembangan dan dinamika. Tapi kita masih menunggu hasil dan persisnya siapa yang disepakati," ucapnya.
Namun, keputusan tersebut akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Bahkan, bisa saja ada calon lain dari kader PKS.
"Yang diajukan itu siapa yang disepakati atau ada yang lain dari PKS, misalnya. Jadi itu masih sebatas komunikasi. Kita harapkan cepat. (Yang menentukan) musyawarah dari tingkat DPP. Pasti ada musyawarahnya," jelas Wakil Ketua DPRD dari PKS ini.
Sebelumnya, Partai Gerindra mengajukan empat nama sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Keempat nama tersebut adalah Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, Sekretaris Jenderal Gerindra Riza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Adapun untuk posisi wagub telah kosong sejak 10 Agustus 2018, pascaditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden.
Namun proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Pansus menyebut tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas.
Namun hingga kini rapimgab untuk pembahasan tatib belum juga terlaksana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/08/16550171/dpw-pks-dki-gerindra-sudah-komunikasi-soal-nama-alternatif-cawagub-dki