Salin Artikel

118 Bidang Tanah Batal Dibebaskan, Normalisasi Ciliwung Terancam Berhenti

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta batal membebaskan 118 bidang tanah di bantaran sungai pada akhir 2019 untuk proyek normalisasi Ciliwung karena defisitnya APBD 2019.

Dengan demikian, proyek normalisasi Ciliwung yang akan dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terancam terhenti.

"Kalau belum (pembebasan lahan) dibayarkan, bagaimana mereka (BBWSCC) mau kerja, susah," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Meskipun demikian, Juaini berujar, pembatalan pembebasan 118 bidang tanah tidak terlalu mengganggu program pengendalian banjir.

Menurut dia, Dinas Sumber Daya Air sudah siap menghadapi banjir pada musim hujan dengan mengeruk sungai dan waduk, menyiapkan ekskavator, membuat sumur resapan untuk menampung air, hingga menyiagakan satuan tugas (satgas) pengendali banjir.

"Sebenarnya enggak terlalu signifikan juga karena memang kalinya sudah ada, cuma nanti sama BBWSCC dipasang sheetpile-sheetpile saja supaya air kalinya tidak meluap," kata Juaini.

"Kami selama ini persiapan banjir sebenarnya sudah jalan," tambah dia.

Dianggarkan kembali pada 2020

Juaini menyampaikan, pembebasan 118 bidang tanah yang batal tahun ini rencananya akan dieksekusi pada 2020.

Dinas Sumber Daya Air mengusulkan anggaran pembebasan lahan Rp 600 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk, termasuk untuk pembebasan 118 bidang tanah yang batal tahun ini.

Anggaran itu dialokasikan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

"Pembebasan lahan itu ada Rp 600 miliar," tutur Juaini.

Juaini berharap anggaran pembebasan lahan itu bisa ditambah lagi dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 bersama DPRD DKI.

Sebab, pada 2019 ini, Pemprov DKI membatalkan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai waduk dengan anggaran Rp 500 miliar, di mana Rp 160 miliar di antaranya untuk pembebasan 118 bidang tanah tersebut.

"Beberapa anggaran yang mungkin dianggap tidak bisa kami laksanakan tahun 2020, kami kurangi, mau dimasukan ke pembebasan (lahan), diusulkan lagi," ucap dia.

BBWSCC dan Pemprov DKI Jakarta memiliki kesepakatan soal normalisasi beberapa sungai di Jakarta. Dalam kesepakatan itu, Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk kebutuhan normalisasi yang akan dijalankan BBWSCC.

BBWSCC berencana melanjutkan normalisasi Ciliwung pada 2020. Normalisasi dilakukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

Lahan sepanjang 1,5 kilometer yang akan dinormalisasi sudah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta. Lahan tersebut berbeda dengan 118 bidang tanah yang batal dibebaskan tahun ini.

"Tahun depan, BBWSCC, 2020 sudah memprogramkan normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer," kata Bambang, Selasa (20/8/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/11/15132131/118-bidang-tanah-batal-dibebaskan-normalisasi-ciliwung-terancam-berhenti

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke