Salin Artikel

Daripada Gelar Formula E, DKI Disarankan Jalankan Perda Pengendalian Polusi Udara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya bukan menggelar balapan mobil listrik Formula E untuk mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik demi mengurangi polusi udara Jakarta.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho, Pemprov DKI seharusnya menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara untuk mengatasi permasalahan polusi.

"Lebih penting Pemprov DKI melakukan upaya perbaikan langsung polusi udara di Jakarta dengan mengalokasikan APBD untuk menjalankan perda dan ingub tersebut daripada mengadakan Formula E," ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2019).

Teguh menuturkan, dua aturan itu mewajibkan Pemprov DKI menggelar uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat membayar pajak kendaraan bermotor.

Namun, peralatan uji emisi di Jakarta masih tak memadai dan hasil uji emisi belum konsisten dijadikan syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Perda tersebut masih berlaku dan belum dijalankan secara optimal setelah berusia 14 tahun," kata dia.

Anggaran Formula E dalam APBD Jakarta, lanjut Teguh, sebaiknya dialihkan untuk menjalankan dua aturan itu.

Jika Pemprov DKI tetap ingin menggelar Formula E, Teguh berpesan penyelenggaraannya tidak mengganggu program pelayanan publik.

"Tujuan penyelangaraan Formula E sebagai media sosialisasi penggunaan energi terbarukan dan sebagai katalis perekonomian bisa dilakukan tanpa harus menggangu pelayanan publik dan kewajiban Pemprov DKI dalam menjalankan peraturan terkait pengurangan polusi udara di Jakarta," ucap Teguh.

Pemprov DKI melalui badan usahanya, PT Jakarta Propertindo, akan menggelar Formula E pada 2020. Pemprov DKI membebankan biaya penyelenggaraan balapan mobil listrik itu dalam APBD Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/15/09455551/daripada-gelar-formula-e-dki-disarankan-jalankan-perda-pengendalian

Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke