Salin Artikel

Pendiri Kaskus Laporkan Balik Titi Empel Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri forum daring terbesar di Indonesia, Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya Empel dengan kasus pencemaran nama baik.

Hal ini bermula dari Titi yang melaporkan Darwin atas kasus dugaan pemalsuan.

Laporan tersebut dibuat oleh Darwin pada 13 November 2019 dengan nomor laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.

"Sebagai warga negara yang dilindungi haknya untuk harkat dan martabat seseorang, maka klien kami telah melakukan pelaporan polisi dan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang," ujar Abraham Sridjaja, salah satu kuasa hukum Andrew Darwis di Cikin, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Selain melaporkan Titi, Darwin juga melaporkan pengacara Titi, Jack Boyd Lapian, dengan tuduhan yang sama.

Menurut Abraham, kliennya itu tidak kenal bahkan tidak berkomunikasi dengan Titi yang kala itu melaporkan Darwin.

Sehingga kecil kemungkinan jika Darwin kemudian menipu Titi.

"Jadi klien kami, pak Andrew Darwis tidak kenal bahkan tidak pernah ketemu apalagi pinjam-meminjam. Jadi menurut kami inilah hal-hal yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” katanya.

Abraham juga menjelaskan pelaporan terhadap Jack Boyd Lapian yang saat itu sebagai kuasa hukum Titi yang mengatakan dasar pelaporan terhadap Andrew lantaran adanya pemalsuan.

Padahal, menurut dia, tidak seharusnya kuasa hukum memberikan pernyataan itu.

“Jadi Jack Boyd Lapian itu mengungkan kata- kata 'kami duga Andrew Darwis melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang.' Seharusnya sebagai penegak hukum tidak boleh menduga-duga seseorang melakukan tindak pidana," ujar Abraham.

Laporan balik kepada Titi dan Jack ini menimbang adanya kerugian baik secara materiil maupun imateriil atas pelaporan yang dituduhkan kepadanya.

Sebab, kini nama Andrew telah dikenal sebagai terlapor dugaan pemalsuan yang dilakukan Titi dan pengacaranya.

"Dengan sekarang kalau orang googling (Andrew Darwis) semua pemberitaan itu tentang kasus pemalsuan, itu jadi lebih back off, takut gitu ya,” tutur dia.

Sebelumnya, Andrew Darwis dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut (dengan pelapor Andrew Darwis)," kata Argo saat dihubungi, Senin (16/9/2019).

Dihubungi terpisah, pengacara Titi, Jack Lapian mengatakan laporan tersebut berawal ketika Titi meminjam uang sebanyak Rp 15 miliar kepada David Wira dengan jaminan sebuah gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Proses peminjaman uang itu dilakukan pada November 2018.

"David Wira diduga sebagai tangan kanan Andrew Darwis. Pelapor (Titi) ingin meminjam uang senilai Rp 15 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp 5 miliar," kata Jack dalam keterangan tertulisnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/15/19023081/pendiri-kaskus-laporkan-balik-titi-empel-atas-kasus-pencemaran-nama-baik

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke