Sebab, sejak dirinya dilaporkan, kliennya ragu ketika bekerja sama dengan Andrew.
Diketahui, Andrew mengundurkan diri dari Kaskus pada tahun 2013 dan merintis bisnis lain.
“Ya mungkin kalau soal bisnis, sekarang orang itu jadi kurang percaya. Jadi mungkin sekarang ada juga teman-teman mau ajak bisnis, mulai mikir dua kali karena ada berita begini kok ada nipu-nipu begitu. Itu yang bikin orang agak ragu mungkin sekarang begitu,” ujar Darwis di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Kemudian, ia juga menyatakan, kerugian itu juga berdampak pada perusahaan Kaskus. Sebab sejumlah investornya mundur dan seolah tak percaya.
Hal itu terjadi menurut Andrew disebabkan lantaran banyaknya pemberitaan tentang kasus pemalsuan yang menjeratnya.
“Saya mau ada kontrak dengan pihak lain, tiba-tiba dia mundur tidak jadi belakangan, karena intinya orang kan kalo mau bisnis pastikan maunya sama orang yang track recordnya bagus,” ujar dia.
Selain itu, Andrew mengaku mengalami tekanan batin bahkan trauma atas apa yang terjadi pada dirinya.
"Lumayan tekanan batin. Saya aja mau makan susah, tidur susah karena kepikiran kasus ini terus. Padahal saya bukan orang yang suka cari masalah," ucap Andrew.
Dengan dasar itulah, Andrew melaporkan balik Titi Empel dan Jack Boyd Lapian atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dibuat oleh Darwin pada 13 November 2019 dengan nomor laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/15/19273511/dilaporkan-kasus-pemalsuan-pendiri-kaskus-rugi-karena-klien-jadi-ragu