Perdebatan itu muncul karena Jalan Kalimalang dianggap belum siap untuk diterapkan ERP pada 2020.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menyebut bahwa perdebatan itu muncul sejak 3 pekan lalu di Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, Dishub Kota Bekasi dan BPTJ duduk satu forum membahas rencana ERP di Kalimalang. Ada beberapa poin yang masih diperdebatkan.
"Titik penerapan ERP itu harus ada angkutan umum massal. Kalimalang kan belum ada angkutan umum massal, yang ada kan angkutan komuter yang angkot-angkot itu," ujar Johan melalui telepon, Senin (18/11/2019).
Belum adanya angkutan umum massal yang disiapkan di Jalan Kalimalang justru berpotensi kontraproduktif dengan niat meredakan kemacetan.
Sebab, jika ERP hanya berlaku untuk mobil sedangkan belum ada angkutan umum massal, Johan menilai bahwa warga akan beralih pada sepeda motor.
Johan juga menggarisbawahi ketidaksiapan ruas Jalan Kalimalang diterapkan ERP pada 2020. Banyak titik di Jalan Kalimalang yang terbilang sempit.
"Kalimalang itu kan sedang ada progres Tol Becakayu, yang lebar jalannya 5 meter. Kan itu jalan-jalan kecil semua. Minimal harus 8 meter padahal," kata Johan.
Ia menganggap, perdebatan ini belum menemui ujungnya hingga BPTJ menyatakan bakal menerapkan ERP di Kalimalang pada 2020.
"Prinsipnya kami sangat sepakat untuk mengalihkan dari kendaraan pribadi menjadi angkutan umum massal, tetapi seyogianya harus dipikirkan langkah-langkah konkret, perencanaannya,dan sosialisasi yang paling penting," jelas Johan.
Sebelumnya diberitakan, BPTJ memastikan bahwa sistem ERP atau jalan berbayar akan diterapkan pada 2020 mendatang, termasuk di perbatasan Jakarta, seperti Jalan Raya Margonda di Depok, Jalan Raya Daan Mogot di Tangerang, dan Jalan Kalimalang di Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/15395071/bptj-masih-berdebat-dengan-dishub-bekasi-soal-rencana-erp-di-kalimalang