JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta sudah dibebastugaskan.
Kepala Satuan PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya maka tidak ada lagi pemeriksaan di Kantor Satpol PP
"Mereka sudah saya bebas tugaskan. Bukan pemeriksaan karena sudah dibebas tugaskan. Itu dilanjutkan di polda ya proses penyelidikan lanjut saja kita menunggu," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Terkait nasib ke-12 oknum Satpol PP ini, Arifin menunggu hasil pemeriksaan untuk bisa menentukan apakah mereka masih akan tetap di Satpol PP atau tidak.
Karena menurut dia, ada aturan yang mengatur tentang kepegawaian termasuk soal gaji.
"Ada ketentuan aturan yang menentukan itu ada aturan kepegawaian. Ya makanya nanti kita lihat aturannya hak-hak dia apa. Saat ini prinsipnya saya membebas tugaskan mereka yang masuk dalam pemeriksaan supaya selesaikan urusan hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya anggota Satpol PP diduga membobol ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Para oknum ini disebutkan awalnya mengambil uang di ATM Bersama namun saldonya tak berkurang.
Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/19/21435851/nasib-12-anggota-satpol-pp-yang-bobol-atm-ditentukan-setelah-pemeriksaan