Personel khusus yang ditugaskan, kata Ade, akan langsung menindak bila ditemukan kampanye hitam. Karena seyogyanya, menurut Ade, kampanye adalah ajang memperkenalkan diri bukan menjelek-jelekkan lawan.
"Kampanye itu mempromosikan diri, bukan menjelekkan apalagi memfitnah orang lain," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).
Ade menambahkan, selain merupakan tindak pidana, kampanye hitam adalah pemicu terjadinya konflik.
Menurut Ade, calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, pasti tidak akan terima. Bila sudah begitu, kata Ade, besar kemungkinan pendukungnya akan melakukan perlawanan.
Oleh karena itu, Ade menekankan para calon kades dan pendukungnya tidak melakukan kampanye hitam.
Dia juga berpesan, bila ada calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, agar tidak mengerahkan massa, melainkan membuat laporan ke kepolisian.
"Saya mengimbau, jauhi fitnah, jauhi kampanye hitam, kampanye yang negatif. Manfaatkan masa kampanye untuk mengenalkan diri kepada pemilih," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/20/19373971/antisipasi-kampanye-hitam-pilkades-polresta-tangerang-turunkan-personel