"Enggak siap lah," ujar Tri kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (26/11/2019) petang.
Tri menegaskan, jajarannya belum memperoleh kejelasan mengenai rencana penerapan ERP di Kalimalang.
Ia mengapresiasi langkah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk memperdalam kajian dulu.
"Dari segi aturannya, terus duitnya untuk apa. Kalau kita mengacu ERP yang di Singapura itu misalnya diatur, apakah penerapannya di jam-jam tertentu, lalu apakah teknologinya sudah disiapkan atau belum," jelas Tri.
Namun, Tri ingin ada kawasan lain yang bisa dijadikan acuan sebelum Kalimalang kena ERP.
"Misalnya kita lihat dampak ERP di DKI, kemudian bagaimana dampaknya terkait dengan traffic lalu lintas yang ada," kata dia.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa sistem Electronic Road Pricing ( ERP) atau jalan berbayar akan diterapkan pada 2020, termasuk di perbatasan Jakarta, seperti Jalan Raya Margonda di Depok, Jalan Raya Daan Mogot di Tangerang, dan Jalan Kalimalang di Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/26/17142671/wakil-walkot-bekasi-tidak-siap-jika-erp-diterapkan-2020-di-kalimalang