Menurut Taufik, langkah ini selaras dengan misi Pemkot Bekasi, yakni memangkas waktu dan birokrasi pelayanan administrasi kependudukan pada 2020.
"Dengan mesin ADM kan otomatis masyarakat itu kan tinggal datang, proses di situ, dalam waktu beberapa menit dokumen-dokumennya sudah bisa dilayani. Jadi tanpa harus bertele-tele warga bisa dilayani," ujar Taufik ketika dihubungi pada Rabu (27/11/2019).
"Secara teknis kami di Kota Bekasi memang sedang dalam proses perencanaan dan akan dieksekusi di 2020, memperpendek layanan sampai di kelurahan," imbuhnya.
Taufik berujar, hingga saat ini ada 50-60 kelurahan yang keteteran melayani administrasi kependudukan setiap hari. Sehingga, penempatan mesin ADM di mal-mal pelayanan publik (MPP) diprediksi akan banyak membantu.
Saat ini, Kota Bekasi punya tiga MPP, yakni di Plaza Cibubur, Plaza Pondok Gede, dan Bekasi Trade Center.
"Nah tambah lagi, apa itu bisa Kelurahan merawatnya? Jadi yang untuk proses-proses ingin cepat, ingin mengajukan sambil jalan, mungkin di mall pelayanan publik," kata Taufik.
Untuk mengadakan mesin-mesin ADM itu, Pemerintah Kota Bekasi baru bisa melakukannya setelah Agustus 2020. Maka, Taufik berpikir untuk bekerja sama dengan pengelola mal-mal pelayanan publik itu.
"Kami mencoba juga ada beberapa mungkin kita akan tawarkan kepada mall-mall yang memang cukup besar di Kota Bekasi itu," kata dia.
"Jadi sebelum APBD kita cair, bisa juga mendapatkan dari mereka," tutup Taufik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/27/17524371/bekasi-ingin-beli-anjungan-dukcapil-mandiri-untuk-ditempatkan-di-mal