Salin Artikel

Sanksi untuk William Sarana, Rekomendasi Badan Kehormatan DPRD dan Sikap PSI

William dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Setelah diperiksa Badan Kehormatan, sanksi terhadap politisi muda ini akan ditentukan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Rekomendasi dari Badan Kehormatan

Nasib William akan ditentukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Hal ini sesuai rekomendasi yang disampaikan Badan Kehormatan.

"Soal nanti sanksinya dalam bentuk apa itu teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinanlah," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Kamis (28/11/2019) malam.

Setelah melakukan pemeriksaan, William kemungkinan hanya dikenakan sanksi tertulis karena dugaan pelanggarannya pun sangat kecil.

Penilaian anggota Badan Kehormatan, sebagian besar menganggap bahwa William bersikap kritis sebagai anggota DPRD DKI karena berani mengkritik kinerja eksekutif.

Meski demikian, di sisi lain, Badan Kehormatan merasa sikap William yang mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020 di media sosial sedikit berlebihan.

Padahal, anggaran janggal bisa dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun kepala dinas.

Dianggap tak proporsional

Sikap anggota DPRD DKI berusia 23 tahun yang mengunggah anggaran janggal ke media sosial dianggap sebagai sikap yang tidak proporsional.

Sikap proporsional sendiri tercantum dalam aturan tata tertib DPRD DKI Pasal 13 yang menyatakan anggota legislatif harus adil, profesional, dan proporsional.

William dianggap tidak proporsional karena mengunggah anggaran janggal dalam dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020 yang bukan milik komisinya.

"Mungkin dianggap tidak proporsional karena pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan," ucap Nawawi.

William mengunggah anggaran janggal, seperti anggaran lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 123 miliar yang masuk dalam plafon anggaran milik Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan dinaungi Komisi E DPRD DKI Jakarta, sedangkan William adalah anggota Komisi A bidang pemerintahan.

"Artinya, dia tidak proposionallah istilahnya. Lem Aibon itu (komisi) E. Kalau dia di B ya perekonomian, kalau dia di A kan pemerintahan, begitu lho. Pastinya William bukan di E karena saya orang E. Enggak ada di sana (William)," tuturnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, William seharusnya hanya mengerjakan apa yang menjadi bagian komisinya.

Badan Kehormatan pun membuat laporan pada bagian karena dianggap ada kekeliruan.

"Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu, kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya, itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proporsional aja mungkin. Laporan yang kami buat seperti itu," ujar Nawawi.

PSI sesalkan sanksi bagi William

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyesalkan rekomendasi sanksi teguran lisan yang dikeluarkan Badan Kehormatan DPRD DKI terhadap William.

Menurut Justin, William hanya menyampaikan fakta soal anggaran janggal yang telah diakui oleh Pemprov DKI.

William juga menyampaikan fakta soal anggaran janggal sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Fraksi PSI berpendapat bahwa William tidak melanggar kode etik DPRD DKI Jakarta.

"Saya sangat menyesalkan rekomendasi tersebut karena pada dasarnya apa yang dilakukan oleh William ini bukanlah merupakan suatu kebohongan," ujar Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Di satu sisi, Justin khawatir rekomendasi sanksi teguran lisan terhadap William mempersempit ruang gerak anggota DPRD DKI untuk bersikap transparan soal anggaran.

Namun, di sisi lain, Justin memastikan Fraksi PSI tidak akan berhenti menuntut transparansi.

"Dengan adanya rekomendasi teguran lisan ini, kami tidak akan berhenti untuk menyuarakan transparansi. Kami juga tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga bagi masyarakat yang akan selalu menginformasikan apa yang terjadi," kata Justin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/30/10281791/sanksi-untuk-william-sarana-rekomendasi-badan-kehormatan-dprd-dan-sikap

Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke