Salin Artikel

Defisit Anggaran DKI yang Berujung Pemangkasan Dana Revitalisasi TIM hingga Subsidi Tarif Transjakarta...

Anggaran yang mulanya diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp 95,9 triliun pada Juli 2019 berubah menjadi Rp 89,4 triliun pada 23 Oktober lalu.

Perubahan sebesar Rp 6 triliun ini diusulkan dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Banggar DPRD DKI.

Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun, sementara rancangan anggaran pendapatan menurun jadi Rp 87,1 triliun.

"Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11/2019).

Defisit ini berujung pada pemangkasan di sejumlah pos anggaran, termasuk anggaran penyertaan modal daerah (PMD) yang diberikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemangkasan anggaran revitalisasi TIM

Salah satu anggaran yang terkena dampak dari defisit adalah revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Apalagi belakangan revitalisasi ini menjadi polemil karena adanya rencana pembangunan hotel dalam dalam pusat kebudayaan yang dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam KUA-PPAS 2020.

"(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Prasetio mengingatkan, Jakpro tidak boleh membangun area komersil dalam revitalisasi TIM, termasuk hotel. Apalagi, banyak hotel yang sudah berdiri di kawasan TIM.

"Revitalisasi ya revitalisasi yang baik lah, jangan sampai ada komersilnya. Kiri kanan kan sudah banyak hotel," kata dia.

Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.

Komisi B DPRD DKI Jakarta mulanya merekomendasikan PMD untuk Jakpro sebesar Rp 4,6 triliun. Namun, karena rancangan KUA-PPAS defisit, PMD tersebut dipangkas menjadi Rp 2,7 triliun dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

"PMD Jakpro, kami serut lebih dari Rp 1 triliun ya, jadi Rp 2,7 triliun sekian," ucap Prasetio.

Subsidi tarif transjakarta dipotong

Selain anggaran revitalisasi TIM yang masuk dalam PMD PT Jakpro, subsidi atau public service obligation (PSO) untuk tarif transjakarta juga dipangkas Rp 1,1 triliun.

Anggaran untuk subsidi transportasi massal yang dioperasikan badan usaha milik Pemprov DKI sebelumnya diusulkan Rp 6,741 triliun dalam rapat Banggar DPRD DKI pada 26 November 2019.

Rp 4,2 triliun di antaranya untuk subsidi tarif transjakarta, sementara sisanya untuk subsidi tarif MRT dan LRT Jakarta.

Namun, karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit, Tim Anggaran Pemprov DKI (TAPD) mengusulkan subsidi untuk transjakarta dipangkas Rp 1,1 triliun dalam rapat pada 27 November 2019, sementara subsidi untuk tarif MRT dan LRT Jakarta tidak berubah.

DPRD DKI akhirnya menyepakati usulan tersebut. Dengan demikian, subsidi untuk tiga transportasi massal itu disepakati Rp 5,579 triliun dalam KUA-PPAS 2020.

"Saat kami pertemukan antara TAPD dengan Banggar (Badan Anggaran DPRD), dia (TAPD) bisa menyerut lagi satu komponen dari biaya subsidi, itu Rp 1,1 triliun," kata Prasetio.

Dengan dipangkasnya subsidi Rp 1,1 triliun, maka subsidi untuk tarif transjakarta dalam KUA-PPAS 2020 sekitar Rp 3,1 triliun.

Dana talangan rumah DP 0

Selanjutnya, dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 terkena pemangkasan Rp 1,5 triliun.

Dengan demikian, dana talangan yang akan tersedia hanya Rp 500 miliar.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran dengan nomenklatur Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebagai bentuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang diserahkan pada Juli 2019.

Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 1 triliun setelah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 25 November 2019 karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit.

"DP Rp 0 kan uangnya belum dipakai, kami serut habiskan Rp 1 triliun. Dari Rp 2 triliun, Rp 1 triliun habis," ucap Prasetio.

Setelah dipangkas menjadi Rp 1 triliun, rancangan KUA-PPAS 2020 nyatanya masih defisit.

DPRD dan Pemprov DKI sepakat untuk kembali menyisir rancangan KUA-PPAS 2020.

Hasilnya, DPRD DKI mengusulkan anggaran untuk dana talangan itu dinolkan dalam rapat pimpinan gabungan pada Rabu kemarin.

Sementara Pemprov DKI meminta dana talangan tetap ada, namun anggarannya dikurangi menjadi Rp 500 miliar.

Anggaran untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah itu akhirnya disepakati Rp 500 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/30/10552921/defisit-anggaran-dki-yang-berujung-pemangkasan-dana-revitalisasi-tim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke