Salin Artikel

Kata Sejumlah Tokoh yang Hadir di Reuni 212 soal Dugaan Penistaan Agama Sukmawati

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh yang hadir di Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berkomentar terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Tokoh pertama yang mengomentari kasus tersebut adalah ketua Persatuan Alumni 212 Slamet Maaruf. Menurut Slamet, pihaknya telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak dan meyakini itu dikategorikan sebagai penodaan agama.

"Kita sudah konsul dengan berbagai ulama, ahli bahasa termasuk minta pendapat beberapa pengurus MUI, menyatakan bahwa itu masuk dalam ranah penodaan agama," kata Slamet di lokasi, Senin (2/12/2019).

Ia lantas berharap, Kepolisian memproses dan memanggil Sukmawati untuk mendapatkan keterangan.

"Panggil dulu, proses dulu kemudian kalau memenuhi unsur, dijadikan tersangka, biar nanti pengadilan yang memutuskan," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan apa yang diucapkan Sukmawati di sebuah forum diskusi sangat berlebihan.

Ia lantas menyebutkan banyak aspirasi masyarakat yang menyampaikan bahwa hukum tidak adil karena orang yang dekat dengan pemerintah tidak tersentuh hukum.

"Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta ketidakadilan hukum. Hukum jadi subordinasi politik," ucap Fadli.

Sementara itu Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak bicara banyak terkait kasus penistaan agama Sukmawati.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya mendoakan putri dari Presiden pertama RI itu.

"Bu Sukma harus kita doakan dan mudah-mudahan dapat menyadari bahkan ayahnya sendiri Bung Karno mengatakan manusia terbaik seluruh dunia itu Baginda Nabi Muhammad SAW," tutur Mardani.

Adapun Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Rabu (20/11/2019).

Kali ini, laporan dilayangkan Abdul Majid yang merupakan ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta. Namun, ia melaporkannya atas nama pribadi.

"Laporannya terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur di Pasal 156a terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri," ujar kuasa hukum pelapor, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/14350171/kata-sejumlah-tokoh-yang-hadir-di-reuni-212-soal-dugaan-penistaan-agama

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke