TANGERANG, KOMPAS.com - Akses BPJS Kesehatan ribuan buruh PT Udinda Apin yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah diputus.
Karena hal tersebut, aliansi buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengancam akan menduduki kantor BPJS kesehatan di Kota Tangerang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum GSBI, Dedi Isnanto.
"Kami akan duduki BPJS Kota Tangerang," ujar Dedi saat ditemui Kompas.com di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (2/12/2019).
Selain menuntut dikembalikan status karyawan tetap, Dedi mengatakan prioritas utama aksi GSBI di depan Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang tersebut untuk mengembalikan hak kesehatan bagi karyawan yang terkena PHK.
Saat ini, lanjut Dedi, BPJS Kesehatan meminta jaminan dari Pemerintah Kota Tangerang atau DPRD Kota Tangerang untuk kembali membuka akses bagi karyawan yang ingin berobat menggunakan BPJS.
"Agar memberikan jaminan kepada Pihak BPJS untuk menanggung sementara semuanya. BPJS sendiri bilang kalau ada penjamin baru dibuka. Kita minta pemerintah saat ini memberikan jaminan terhadap BPJS kesehatan untuk dibuka kembali," kata Dedi.
Keinginan Aliansi Buruh tersebut langsung dikabulkan DPRD Kota Tangerang.
Ketua Komisi II DRPD Kota Tangerang, Syahroji mengatakan DPRD siap menjadi penjamin untuk dibukanya akses BPJS Kesehatan bagi karyawan PHK tersebut.
"Kita minta kepada BPJS agar membuka kembali akses perobatan," kata dia setelah melakukan keluhan Aliansi Buruh.
Syahroji menambahkan, tidak hanya DPRD yang menjadi penjamin untuk dibukanya akses BPJS Kesehatan, tapi juga pemerintah Kota Tangerang.
"Wali kota juga menjamin agar karyawan yang sudah diberhentikan bekerja tapi belum keluar dari karyawan. Jangan sampai hak kesehatan dihilangkan," pungkas dia
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/18263961/akses-bpjs-kesehatan-diputus-buruh-phk-ancam-duduki-kantor-bpjs-tangerang