Tidak hanya itu, muatan truk yang berisi botol kemasan plastik pun ikut berserakan di jalan raya.
Berikut kronologi kecelakaan dua unit truk di bahu jalan.
Melibatkan dua truk
Peristiwa kecelakaan dialami dua unit truk, yang satu bermuatan air mineral sementara yang satunya tanpa muatan.
Kendaraan pertama yakni truk boks Toyota Dyna berwarna merah yang dikemudikan oleh IA, Truk ini berisi minuman kemasan dalam botol.
Sementara kendaraan kedua yakni truk tronton boks Hino berwarna hijau dengan pengemudi berinisial ETA.
Menabrak truk di bahu jalan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Kompol Fahri Siregar mengungkapkan pada saat kecelakaan terjadi, ETA melaju dari arah Timur menuju ke arah Barat di jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Barat.
Sesampainya di KM 12.600 tepatnya di depan Wisma Slipi, ETA diduga kurang berkonsentrasi sehingga dia menabrak truk yang dikendarai IA.
"Saar itu IA sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami gangguan mesin yang berada di depannya," ucap Fahri.
Setelah truk ETA menabrak truk milik IA, beberapa fasilitas seperti pagar pembatas, pohon, hingga air mineral kemasan botol plastik ikut rusak.
Tidak hanya itu, bagian depan kursi kiri truk pun ringsek, kaca depan pecah semua, dan kursi terhimpit dengan bodi depan.
"Akibat dorongan tersebut kendaraan truk boks merah terdorong ke depan kiri menabrak guardrail dan pohon yang berada di sisi kiri jalan selanjutnya kabin terlepas dan terpental ke arah lajur busway sedangkan box terlepas," ucap Fahri.
Korban dilarikan ke rumah sakit
Usai kecelakaan terjadi, polisi memastikan IA, sopir truk merah mengalami luka berat.
Polisi menyebut IA mengalami luka pada bagian kaki kanan nyeri (frachture), dengkul kiri robek, perut nyeri. IA pun dilarikan ke rumah sakit.
"Dari kejadian laka lantas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi kendaraan truk boks mengalami luka dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan," kata Fahri.
Proses evakuasi pun sempat menjadi tontonan warga yang melintas di Jalan S. Parman.
Tidak jarang, mereka juga memanfaatkannya untuk berswafoto atau merekam video dengan ponsel.
Mobil dinas Jokowi melintas, jalanan mendadak sepi
Ada yang menarik saat dilakukan evakuasi pasca-kecelakaan truk di bahu ruas Tol Slipi.
Jalanan yang semula tersendat karena adanya penyempitan jalan, mendadak lancar ketika mobil berpelat RI 1 melintas di dekat lokasi kejadian sekitar pukul 09.00.
Jauh sebelum mobil tersebut melintas, petugas polisi sibuk mengatur dan memberi imbauan agar para pengendara segera melintas dengan cepat.
"Ayo jalan cepat, cepat jalan," teriak Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali), Satwil Jakarta Barat Iptu Sudarmo di lokasi.
Dari peristiwa ini, polisi menyebut ETA bisa dijerat pidana karena melanggar pasal 310 ayat (2) jo pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/20182551/kronologi-kecelakaan-2-truk-di-jalan-tol-grogol-botol-air-berserakan