Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta Reggita Maywidia Sari mengatakan, pihaknya telah mengunjungi sejumlah bengkel modifikasi di Jakarta untuk melakukan sosialisasi soal larangan operasional odong-odong.
Hal itu sekaligus sebagai bentuk imbauan agar bengkel tersebut tidak menerima pesanan untuk memodifikasi mobil menjadi odong-odong.
"Sudah dari minggu lalu, kami ke lima wilayah ke bengkel-bengkel bentuknya semacam peringatan lah kepada bengkel-bengkel itu (agar) mereka itu (tidak) mengeluarkan atau memodifikasi kendaraan odong-odong itu," kata Reggita saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Reggita menegaskan, sosialisasi ke bengkel-bengkel itu berupa memberi penjelasan bahwa odong-odong menurut aturan yang berlaku dilarang beroperasi di jalanan. Sebab, kendaraan itu sudah diubah atau dimodifikasi dari wujud aslinya.
"Jadi tindakan kami preventif, kami tidak akan menutup usaha mereka, kami juga tidak punya wewenang untuk menutup usaha mereka. Tapi kami bisa melakukan sosialisasi ke mereka bahwa secara aturan memang ini sudah tidak diperbolehkan karena merubah bentuk dari kendaraan yang sebenarnya," ujar Reggita.
"Nah itu sebenarnya tidak boleh, karena dari segi peruntukkannya mereka itu sudah berbeda mereka itu sudah tidak dipergunakan untuk mainan anak-anak lagi sekarang, untuk hiburan. Tapi mereka pergunakan untuk angkutan umum, untuk mengangkut penumpang dan itu resikonya besar banget," lanjut Reggita.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya telah menertibkan odong-odong yang dijadikan moda transportasi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, larangan pengoperasian odong-odong di jalan raya itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Semuanya yang digunakan untuk mengangkut orang (odong-odong kendaraan bermotor atau odong-odong sepeda). Kita harus menghadirkan transportasi yang aman," kata Syafrin di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/22453231/dishub-dki-jakarta-peringatkan-bengkel-modifikasi-untuk-tidak-produksi